Jakarta | TopSumbar – Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah apresiasi Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang komit untuk menurunkan angka pengangguran serta peningkatan kompetensi dan daya saing tenaga kerja di daerah. Hal itu disampaikan Menteri Ida setelah menyaksikan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) melalui Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Budi Hartawan dengan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo di Ruang Tridharma, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Rabu, (11/01).
Selain Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Jambi, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Halmahera Selatan di momen yang sama turut ikut dalam penandatanganan MoU tentang peningkatan kompetensi dan pemberian bantuan modal bagi lulusan pelatihan tersebut. Dalam Nota Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama bagi para pihak dalam rangka sinergi pelatihan untuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia, seperti pemuda, masyarakat desa, pencari kerja dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta pemberian modal bagi lulusan pelatihan di Kabupaten Limapuluh Kota.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ida Fauziyah dalam sambutannya menyampaikan pandemi covid-19 berpengaruh besar terhadap tingkat pengangguran di Indonesia, utamanya pada awal pandemi di tahun 2020. Namun, dengan upaya kolaborasi yang tercipta antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah di tahun 2021, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mengalami penurunan.
“Berdasarkan data dari BPS, tingkat pengangguran di 2021 menyentuh 5,8 persen, yang sebelumnya di tahun 2020 berada di angka 6,2 persen,” ungkap Menteri Ida Fauziyah. Kemudian Ia menjelaskan, penurunan angka pengangguran bukan hanya prestasi Pemerintah Pusat, tetapi kontribusi Pemerintah Daerah cukup signifikan dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Di bagian lain sambutannya, Menteri Ida menyampaikan, di Indonesia saat ini mengalami bonus demografi, dengan artian jumlah penduduk usia produktif yaitu 15 sampai 64 tahun, lebih besar jumlahnya di banding usia tidak produktif, dan ini harus di imbangi dengan peningkatan sumber daya manusianya.
“Kita masih memiliki pekerjaan berat yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan pemulihan ekonomi kita dan karena hal itu Kementrian Tenaga Kerja melalui dinas dinas terkait di tuntut melalukan langkah langkah yang inovatif dalam upaya membangun, mengembangkan pelatihan vokasi yang mencetak tenaga kerja yang Kompeten, dan berdaya saing, untuk itu kami sangat mengapresiasi penandatangah MoU hari ini,” kata Menteri Ida. Selanjutnya, Ida berharap kerja sama yang tertuang dalam MoU dapat diimplementasikan secepatnya agar dapat menjadikan Indonesia sebagai negara maju di tahun 2045.
Sementara itu, Bupati Safaruddin menyampaikan, salah satu upaya mendasar dan strategis Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam menurunkan tingkat pengangguran serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja adalah dengan menyelenggarakan pelatihan di berbagai bidang agar tenaga kerja dapat mengembangkan kompetensi kerja, meningkatkan produktivitas kerja, disiplin sikap dan etos kerja yang berkaitan dengan teknologi tepat guna, pengembangan kewirausahaan serta berbagai keterampilan pendukung lainnya. “Melalui MoU ini diharapkan terciptanya tenaga kerja siap pakai yang memiliki skill mumpuni, tidak hanya nanti bisa digunakan masuk ke dunia kerja, tetapi juga harus bisa membuka lapangan kerja,” harap Bupati Safaruddin.
Selanjutnya Bupati Safaruddin turut menjelaskan, penandatanganan ini diharapkan mampu mewujudkan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026 yaitu peningkatan penerimaan tenaga kerja hingga 30.000 orang dan menciptakan 1.000 wirausaha baru.
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Kepala Dinas Perinaker Fery Chofa, Kepala Dinas Perdagkop UKM Ayu Mitria dan Kepala Bagian Pemerintahan Wira Dinanta. (ton)