Lantik 48 Orang PPS, Ini Arahan Ketua KPU dan Sekdako Padang Panjang

Lantik 48 Orang PPS, Ini Arahan Ketua KPU dan Sekdako Padang Panjang

Padang Panjang | Topsumbar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Okta Novisyah melantik dan mengambil sumpah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu tahun 2024, Selasa (24/01/2023).

Pelantikan yang dilangsungkan di aula dinas pendidikan kota setempat, turut dihadiri Sekdako Sonny Budaya Putra, unsur OPD terkait, Forkompinda, Bawaslu Kota Padang Panjang, Camat dan Lurah Se Kota Padang Panjang serta Ketua dan Anggota PPK Kota Padang Panjang.

Adapun anggota PPS yang dilantik berjumlah 48 orang terdiri masing-masing 3 orang untuk 16 Kelurahan di Kota Padang Panjang.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Okta Novisyah berharap kepada anggota PPS untuk menjunjung tinggi integritas dan loyalitas selaku penyelenggara yang dipercaya, apalagi mengingat proses seleksi yang panjang dan ketat.

Begitu juga kerjasama yang solid dengan sekretariat PPS di masing-masing kelurahan serta koordinasi berjenjang dengan PPK dan KPU Kota Panjang.

“Selaku penyelenggara pemilu yang jujur dan bertanggung jawab diharapkan seluruh penyelenggara pemilu menjadi problem solving dalam setiap persoalan yang dihadapi dan jangan menjadi penyumbang konflik,” ujarnya.

Selain itu, sebut Okta Novisyah, PPS juga diharapkan dapat dengan cepat menyatu dan bekerja langsung dengan tahapan yang sedang berjalan.

“Sebagai tugas yang harus segera dilaksanakan adalah persiapan untuk pembentukan pantarlih dan pemutakhiran data pemilih, yang akan segera dilaksanakan pada Februari mendatang,” sebutnya.

Sementara itu, Sekdako Sonny Budaya Putra dalam arahannya mengatakan agar ASN yang terlibat dalam kegiatan Pemilu khususnya sekretariat PPS dan PPK betul-betul membantu dan memfasilitasi kegiatan PPS dan PPK nantinya.

“Dan bagi ASN yang terlibat langsung sebagai penyelenggara agar bersifat netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan atau parpol,” tegasnya.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS, acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi anggota PPS sebagai bekal untuk melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu yang sedang berjalan.

(AL)

Pos terkait