Lagi, Tim Karanggo Polres Padang Panjang Tangkap Empat Pria Penyalahguna Narkotika

Padang Panjang | Topsumbar – Tim Karanggo Polres Padang Panjang kembali menangkap 4 (empat) orang pria penyalahguna narkotika jenis sabu.

Keempatnya ditangkap terpisah pada Senin 16 Januari 2023.

Hal itu disampaikan Paur PIDM Humas Polres Padang Panjang Bripka Ciputra melalui pesan tertulis juga diterima Topsumbar.co.id, Rabu (18/1/2023).

Bacaan Lainnya

Adapun kronologis penangkapan, diterangkan Ciputra, Pertama, Tim Karanggo menangkap RR (30) dan IW (37) di pinggir jalan di kelurahan Ekor Lubuk, kecamatan Padang Panjang Timur.

Setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap mobil RR dan IW, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya.

“Dari keterangan RR dan IW barang tersebut diperoleh dari seseorang pria bernama SB (48),” terang Ciputra.

Kemudian sebut Ciputra, Tim pun melakukan pencarian dan menemukan SB di sebuah warung di Bak Air.

Setelah melakukan penangkapan terhadap SB, Tim Karanggo menangkap SH (47) yang berdasarkan keterangan dari SB, Barang Bukti (BB) tersebut di dapat dari SH.

SH di tangkap Tim Karanggo di kediamannya di kelurahan Tanah Pak Lambiak kecamatan Padang Panjang Timur, kota Padang Panjang.

Dari tangan keempat pria terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu beserta alat hisapnya, satu buah mobil Mitsubishi L 300, dan empat buah handphone.

“Kini keempat pria terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di mako Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya,” sebut Ciputra.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama membenarkan penangkapan keempat pria penyalahguna narkotika tersebut.

“Penangkapan ini merupakan bentuk kerjasama antara Pores Padang Panjang dengan masyarakat. Kita melakukan hal ini berawal dari informasi dan keluhan masyarakat,” ujanya.

“Kita menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu dan berpartisipasi kepada Polres Padang Panjang dalam memberantas narkoba,” sambungnya.

(AL)

Pos terkait