Padang | Topsumbar – Pemerintah Kabupaten Solok raih penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022, Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani kepada Bupati Solok, Epyardi Asda di Kantor Ombudsman Sumbar, Sawahan Kota Padang, Jum’at (27/1/2023).
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, Kepala Keasistenan PVL Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Sumbar, Yunesa Rahman.
Ikut mendampingi Bupati Solok, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison Kepala Dinas DPMPTSP dan NAKER Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok, Riki Carnova, Kepala Diskominfo Kabupaten Solok, Teta Midra dan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Solok Jhoni.
Hasil penilaian kepatuhan terhadap Pelayanan Publik tahun 2022 oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, menempatkan Pemerintah Kabupaten Solok berada pada peringkat tiga Tingkat Kabupaten dan Kota dan Peringkat tertinggi Tingkat Kabupaten di Sumatera Barat dalam hal Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan nilai 88,73% serta predikat A.
Dalam sambutannya, Bupati Solok menyampaikan ucapan terimakasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja kita di Kabupaten Solok dapat lebih terarah.
Saya berterima kasih kepada Ombudsman dimana setelah dilantik menjadi bupati saya langsung diberikan acuan dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan publik, sehingga Alhamdulillah sekarang berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan,” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai seorang Kepala Daerah, Epyardi Asda tidak akan dapat mencapai hal ini tanpa bantuan dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok dibawah naungan Solok Super Team.
Ucapan terimakasih juga kepada Solok Super Team. Ini semua berkat kerja keras kita bersama sehingga bisa mendapatkan hasil yang memuaskan” tutur Epyardi Asda.
Ia menyadari, penghargaan ini juga merupakan sebuah tantangan baginya karena untuk mempertahankanya akan lebih sulit daripada saat mendapatkan penghargaan ini. Demi mempertahankan prestasi ini dan agar dapat lebih ditingkatkan lagi, Bupati Solok turut meminta bantuan dan arahan dari Ombudsman kedepannya dalam membina Kabupaten Solok kearah yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani mengucapkan rasa bangga terhadap pencapaian yang didapatkan oleh Kabupaten Solok dalam hal penilaian Kepatuhan dan Standar Pelayanan Publik.
Hal ini merupakan loncatan yang tidak pernah kita duga oleh Kabupaten Solok. Luar biasa hal yang dilakukan oleh Tim Kabupaten Solok sehingga secara bertahap bisa meningkatkan pelayanan dan mendapatkan hasil yang memuaskan.
Walaupun memperoleh peringkat tiga tertinggi di Sumatera Barat, namun bagi kita disini melihat pencapaian Kabupaten Solok yang sebelumnya berada pada zona merah penilaian Ombudsman menjadi Zona Hijau dan mecapai hasil yang terbaik membuktikan bahwa Kabupaten Solok adalah peringkat pertama dimata kita semua,” Yefri mengakui.
Setelah menerima penghargaan tersebut, Bupati Solok turut menandatangani Pakta Integritas dalam rangka komitmen untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.
Selanjutnya, Bupati Epyardi Asda juga diminta berbagi cerita pengalaman dan komitmennya dalam hal pelayanan publik pada podcast Ombudsman RI Prov. Sumatera Barat.
Diakhir Podcast, Bupati Solok menyampaikan bahwa pencapaian kali ini bukan hanya milik Bupati Solok saja namun ini semua berkat kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok dibawah naungan Solok Super Team khususnya dan masyarakat Kabupaten Solok pada umumnya. (By)