Gantikan Alm Prof Azyumardi Azra, Dr. Ninik Rahayu Perempuan Pertama Jadi Ketua Dewan Pers

Nasional | Topsumbar – Dr. Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

Dr. Ninik mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.

Melansir laman resmi Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Bacaan Lainnya

“Menariknya, Dr. Ninik merupakan Ketua Dewan Pers perempuan pertama di Indonesia sejak UU Nomor 40 tentang Pers 1999 disahkan, lho,” bunyi laman resmi Dewan Pers.

“Selamat kepada Dr. Ninik, semoga mampu memperkuat kemerdekaan pers serta kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers!,” bunyi ujung kalimat laman resmi Dewan Pers.

Sementara itu, data dihimpun Topsumbar.co.id juga dari laman Dewan Pers, sebelum terpilih menjadi Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu merupakan Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Ninik Rahayu terpilih menjadi Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987-sekarang.

Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014.

Sebagai Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021.

Tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020 dan sebagai Direktur Jala Storia sebuah Perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Inklusif dan Aktif dalam Upaya Penghapusan Diskriminasi.

Ninik Rahayu juga seorang Penulis Buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.

(Alfian YN)

Pos terkait