Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) untuk peningkatkan Kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang di Kota Pekanbaru selama 5 hari, terhitung 25 hingga 29 Januari 2023.
Kegiatan Bimtek diikuti sebanyak 45 wakil rakyat yang juga didampingi oleh beberapa Sekretariat DPRD Kota Padang. Bimtek DPRD Padang ini telah diagendakan sesuai jadwal Badan Musyarawah (Bamus) DPRD Padang sebelumnya.
Bimtek kali ini digelar dengan tema, optimalisasi peran dan wewenang DPRD dalam Pembahasan LKPJ akhir Masa Jabatan kepala daerah, serta menambah wawasan anggota dewan supaya tugas yang diembannya dapat dijalankan dengan maksimal nantinya.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyampaikan, agar seluruh peserta bimbingan teknis bagi anggota DPRD Kota Padang untuk mengikuti secara serius dan memberi arti sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam pelaksanaan tugas selaku anggota dewan.
“Terselenggara nya bimbingan teknis ini sebagaimana pasal 28 tentang peraturan nomor 16 tahun 2020, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD mengikuti bimbingan teknis untuk mendalami tugas-tugas dan hak anggota DPRD setelah dilantik,” terangnya.
Berbagai materi yang didapat oleh Anggota DPRD Padang seperti peran dan wewenang DPRD dalam Pembahasan LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah serta penilaian LKPJ pengukuran dan evaluasi kinerja LKPJ.
Pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023 dan kolaborasi fungsi pengawasan anggota DPRD dalam rangka peningkatan kapasitas DPRD, pembelajaran ESQ dan Hipnoterapy, serta diakhiri dengan diskusi.
Syafrial Kani mengatakan Bimtek tersebut dilaksanakan di Kota Pekanbaru, dimulai tanggal 25 dan berakhir pada 29 Januari 2023, yang diselenggarakan oleh lembaga penilitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai yang di Hotel Grand Central Pekanbaru.
Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar menyampaikan, bimbingan tekhis dilaksanakan merupakan hasil Badan Musyawarah (Bamus) masa sidang tahun 2022, terkait tentang agenda bimtek DPRD Kota Padang pada masa sidang I tahun 2023.
“Tujuan dan manfaatnya bimtek ini adalah, agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-udang yang terbaru, terkait dengan tugas dan fungsi serta wewenang DPRD,” ungkap Hendrizal
Ditambahkan, kemudian agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman tentang bagaimana peningkatan optimalisasi dan wewenang DPRD dalam pembahasan LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah.
“Jadi dengan kegiatan bimtek ini, banyak penambahan pemahaman kita, terkait dengan apa yang kita lakukan. Kemudian apa yang akan dilaksanakan, siapa melakukan apa, harus sesuai dengan regulasi aturan berlaku,” tutur Sekwan Hendrizal.
Disampaikan Hendrizal Azhar, tema pada bimtek pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang kali ini adalah “Optimalisasi Peran dan Wewenang DPRD dalam Pembahasan LKPJ Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah” yang terlaksana selama 5 hari.
“Kita berharap pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat pada bimtek. Serta ucapan terima kasih dan penghargaan semua pihak yang bekerjasama atas terlaksananya kegiatan bimtek ini,” pungkas Sekwan DPRD Kota Padang.
Dalam bimtek dewan ini, menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya dari LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai,Kemendagri,dan unsur praktisi.
“Semoga Bimtek kali ini menambah ilmu dan wawasan anggota DPRD Kota Padang dalam menjalankan tugas kedewanan ditengah masyarakat hendaknya,” tutupnya. (Adv)
#Dprdpadang
#Pimpinandprdpadang
#Sekwandprdpadang
#Subaghumasdprdpadang