POHUWATO | Topsumbar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Pohuwato resmi terdaftar keberadaan, di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pohuwato, Kamis (5/1/2023).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan pasal 5 dan pasal 9 menyatakan bahwa Ormas yang berbadan hukum berbentuk Yayasan dan Perkumpulan tidak memerlukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan harus melaporkan keberadaan kepengurusannya di daerah kepada Pemerintah daerah setempat.
“Alhamdulillah saya hari ini didampingi oleh Pembina PJS Pohuwato, bapak Edy Sijaya, S.IP.,M.Si dan DPD PJS Provinsi Gorontalo, Muzamil Hasan resmi mengantarkan berkas pendaftaran untuk melaporkan keberadaan DPC PJS Pohuwato, di Kantor Kesbangpol Pohuwato,” ujar Ketua DPC PJS Pohuwato, Ramlan Tangahu, SH.
Ramlan menyampaikan bahwa hal ini kita lakukan sebagai wujud keseriusannya dalam berorganisasi dan patuh terhadap Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tersebut.
“Segala dokumen-dokumen administrasi kelengkapan organisasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, semuanya sudah dilengkapi,” kata Ramlan.
Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Pohuwato, Yuslan Samadi, SH.,MH mengatakan bahwa DPC PJS Pohuwato hari ini sudah resmi melaporkan keberadaan organisasinya kepada Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol Pohuwato.
“Berarti sudah ketambahan satu Organisasi Jurnalis di Pohuwato yang resmi terdaftar dan sudah melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Daerah,” pungkas Yuslan Samadi.
Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba memberikan apresiasi besar terhadap DPC Pohuwato yang hari ini resmi terdaftar di Kesbangpol.
“Ini wujud dari keseriusan PJS secara keseluruhan untuk manaati perundangan-undangan yang ada di negeri ini. Selamat untuk DPC PJS Pohuwato yang terus dibackup oleh Pengurus DPD dan para pembinanya,” ungkap Mahmud melalui pesan singkatnya.
Ditambahkan Mahmud bahwa PJS pasca gelaran Munas November kemarin, pengurus disemua tingkatan melakukan pendaftaran di Kesbangpol masing-masing. Beberapa daerah pun telah melakukan hal yang sama sebagai bentuk ketaatan PJS kepada pemerintah.
“Kita akan memberi contoh bagaimana organisasi yang baik, muali dari kelengkapan adminstrasi hingga keberadaan kantor. Ini juga sebagai persiapan PJS dalam menghadapi pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers tahun ini,” tegas Mahmud yang juga merupakan ahli pers dewan pers itu.
(HT)