Disdukcapil Kota Solok Perpanjang Perjanjian Kerjasama Layanan Inovasi Langkok

Kota Solok | Topsumbar – Disdukcapil Kota Solok kembali melakukan perpanjangan perjanjian kerjasama antara Disdukcapil dengan BPM, RSIA dan Rumah Sakit untuk layanan penerbitan akta kelahiran dalam mewujudkan inovasi Langkok (Lahir Pulang Oke), bertempat di ruang kerja Kepala Disdukcapil Kota Solok, pada Selasa (10/1/2023).

Inovasi Langkok merupakan inovasi Disdukcapil Kota Solok yang telah ada sejak tahun 2015, dan diperbaharui pada tahun 2017. Selama pelaksanaan inovasi ini, masyarakat cukup terbantu dalam pengurusan akta kelahiran, hingga penerbitan KIA (Kartu Identitas Anak), pasalnya mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen akta kelahiran, karena semua proses dan pengumpulan berkas akan dibantu oleh petugas yang ada pada Bidan Praktek Mandiri (BPM), Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) dan Rumah Sakit M. Natsir yang telah bekerjasama dengan Disdukcapil.

“Untuk tahun 2023 ini, jumlah mitra yang bekerjasama dengan Dukcapil sudah bertambah 2 mitra lagi, hingga total mitra yang bekerjasama adalah 7. Untuk 7 mitra yang telah bekerjasama dengan Dukcapil adalah RSIA Permata Bunda, RSIA Ananda, Bidan En Djalin, Bidan Yusnel Faroza, Bidan Dahniar, Bidan Henny Fitrisya, dan Rumah Sakit M. Natsir,” papar Kadisdukcapil Ratnawati, SH, MM usai penandatanganan perjanjian kerjasama.

Bacaan Lainnya

Sementara itu untuk teknis pelaksanaan inovasi Langkok ini, petugas dari Disdukcapil mendatangi mitra layanan tadi untuk mengambil berkas yang telah dikumpulkan oleh petugas dari masing-masing mitra. Kemudian berkas tersebut diproses dikantor dan dokumennya telah terbit akan diantarkan lagi ke lokasi mitra dan petugas disana akan menyerahkan pada pemohon.
Dokumen-dokumen yang diterima pemohon adalah penambahan nama anak yang baru lahir pada Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak.

Dengan adanya inovasi Langkok ini, manfaat yang dirasakan tidak hanya oleh Disdukcapil yang dapat meningkatkan kinerja dengan meningkatkan capaian kepemilikan dokumen kependudukan, tapi juga masyarakat yang sangat terbantu dengan menghemat waktu dan tenaga untuk melengkapi dokumen kependudukannya.
Diharapkan informasi inovasi ini bisa diketahui oleh semua masyarakat Kota Solok, agar masyarakat dapat menikmati layanan Adminduk yang efektif dan efisien yang disediakan oleh Pemerintah Kota Solok. (gra)

Pos terkait