Pesisir Selatan | TopSumbar – Baznas Kabupaten Pesisir Selatan menargetkan kegiatan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) plus jamban sebanyak 150 unit yang tersebar di 15 kecamatan tahun 2023. Masing-masing rumah yang akan dibedah plus pembangunan jamban tersebut akan diberikan bantuan dana sebesar Rp 25 juta.
Rincian, untuk bedah fisik rumah sebesar Rp 20 juta dan pembangunan jamban sebesar Rp 5 juta. Hal itu dikatakan Ketua Baznas Kabupaten Pesisir Selatan, Yose Leonando di Painan, Rabu (4/1).
Lebih lanjut Yose menyampaikan bahwa Baznas Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2023 ini bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada masyarakat miskin melalui program bedah RTLH. “Kita berharap bedah RTLH memberi manfaat bagi masyarakat penerima. Sedangkan untuk pencairan bantuan RTLH dilakukan secara bertahap melalui rekening bank yang bersangkutan,” katanya.
Ia menambahkan, penyaluran program bedah RTLH oleh Baznas Pesisir Selatan dilakukan setelah dilakukan verifikasi langsung ke rumah-rumah yang mengajukan proposal bedah rumah. Hal itu dilakukan agar program ini betul-betul tepat sasaran dan memenuhi asnaf penerima zakat.
Dikatakan, agar tidak terjadi penyalahgunaan dana zakat dan menghindari calo-calo proposal. Disebutkan lagi, nagari bisa kena sanksi dua tahun tidak mendapat bantuan bedah rumah, jika penerima tidak memanfaatkan bantuan tersebut sesuai ketentuan.
Selanjutnya dikatakan, Baznas Kabupaten Pesisir Selatan melakukan berbagai langkah strategis dalam memaksimlkan penerimaan zakat. Antara lain, melakukan sosialisasi melalui masjid dan mushallah. Melakukan sosialisasi gerakan cinta zakat ke beberapa instansi di daerah.
Dalam sosialisasi itu, pihaknya mengajak pegawai instansi bersangkutan agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Pesisir Selatan. Berikutnya, Baznas mengajak para perantau yang tergabung dalam Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS) agar menyalurkan zakatnya ke Baznas Kabupaten Pesisir Selatan.
Dikatakan lebih lanjut, langkah lain yang dilakukan Baznas adalah dengan mengajak para pengusaha, pemilik hotel, notaris, dokter, pedagang grosir, serta perorangan untuk menyalurkan zakatnya ke Baznas Pesisir Selatan.
Baznas Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2023 ini tetap melakukan beberapa program dan kegiatan. Diantaranya, kegiatan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 15 kecamatan. “Bantuan bedah rumah tidak layak huni ini diberikan setelah dilakukan verifikasi langsung ke lapangan, dan telah memenuhi syarat administrasi,” katanya.
(RD)