Padang Panjang | Topsumbar – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kota Padang Panjang pada 2022 ini berada pada kategori B dan CC.
Dilansir dari laman kominfo Padang Panjang, hal itu terungkap saat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengelar acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi, Selasa (6/12/2022).
Kegiatan ini diikuti Wakil Wali Kota, Drs. Asrul bersama beberapa OPD terkait secara live YouTube dari Ruang VIP Balai Kota.
MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, S.Pd, S.S, M.Si menyampaikan, penganugerahan pelayanan publik ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah memberikan upaya terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Disampaikannya, kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia.
Dijelaskannya, penganugerahan pelayanan publik diberikan atas hasil evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik (UPP), penyedia sarana dan prasarana ramah kelompok rentan, serta Top Terpuji 45 inovasi pelayanan publik dan 5 pemenang Outstanding Achievement of Public Services dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022.
Sementara itu terkait dengan hasil evaluasi SAKIP dan RB Padang Panjang, Kabag Organisasi Setdako, Yohana Lisa, STP, M.Si menjelaskan nilainya masih sama dengan tahun lalu.
“Adapun skor dan rekomendasi belum diketahui. Masih menunggu dari Kemenpan RB. Kita akan terus berupaya untuk meningkatkan implementasi SAKIP dan RB di Kota Padang Panjang,” ujar Lisa.
(AL)