Posbakumadin Sumatera Barat Laksanakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Hotel Bumi Minang

Top Sumbar – Bertempat di Hotel Bumi Minang, Kota Padang, koordinator wilayah Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Sumatera Barat, Sabtu, (03/12) melaksanakan pendidikan dan pelatihan paralegal.

Acara tersebut dibuka dengan tari pasambahan oleh sanggar tari dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) 24, Padang. Menghadirkan 6 (enam) narasumber, yaitu : Adv. Ropaun Rambe, M.Ad (Pembina Posbakumadin Pusat) Adv. R. Andika Dwi Prasetya, Bc.I.P., S.Pd (Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat) Syafrizal, S.H (Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang) Dr. Ferdi, S.H, M.H (Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas) Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kota Padang) Ezeddin Zain, S.H. M.E (Kepala Biro Hukum Pemerintah Daerah Sumatera Barat).

Adv. Tobrani, S.H, selaku salah satu panitia acara yang sekaligus merupakan ketua Korwil Posbakumadin Sumatera Barat menjelaskan bahwa pada dasarnya pelatihan dasar Paralegal ini dikemas oleh Korwil Posbakumadin Sumatera Barat, ditunjuk dengan SK panitia pelaksana yang ketuanya Adv Nurul bersama tim.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program Korwil Posbakumadin Sumbar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pengertian bagi masyarakat peserta tentang begitu pentingnya masyarakat untuk mengenal lebih dalam apa itu yang sesungguhnya paralegal,” ujarnya.

Selanjutnya, acara dimulai dengan pemantik materi oleh Pembina Posbakumadin Pusat, Adv. Ropaun Rambe, M.Ad, baru kemudian materi pertama yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Barat, Adv. R. Andika Dwi Prasetya, Bc.I.P., S.Pd dengan materi Perwujudan Akses Keadilan Melalui Bantuan Hukum.

“Paralegal adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau pemberi bantuan hukum yang telah mengikuti kegiatan paralegal, atau singkatnya, paralegal adalah tangan kanan pengacara atau asisten pengacara,” papar Andika.

“Dari sekian banyak provinsi yang ada di negara kita ini, Sumatera Barat merupakan relevansi yang sangat pas dengan hukum-hukum adat yang sudah ditetapkan sejak dulunya. Bahkan sekarang kita sedang menggagas desa sadar hukum,” lanjutnya.

Andika juga menyampaikan tentang pengertian dari paralegal, fungsi, serta anggaran yang didapatkan dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Dana tersebut ada, seperti peraturan daerah no 3 tahun 2014 tentang bantuan penyelenggaraan hukum, namun alurnya kita bergabung bersama pos-pos bantuan hukum. Jika sekarang baru ada 12 pos bantuan hukum, kita bercita-cita setiap kabupaten nantinya ada pos bantuan hukum,” lanjutnya.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan materi tentang Bantuan Hukum dan Advokasi oleh Dr. Ferdi, SH., MH, Eksistensi Paralegal di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama oleh Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I, Eksistensi Paralegal di Lingkungan Pemerintahan
Daerah oleh Ezeddin Zain, SH., M.E, dan terakhir Teknik Komunikasi Paralegal oleh DPC Posbakumadin, Adv. Siri Afni, SH, Adv. Hj. Erma, SH., MH.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Adv. Ropaun Rambe, M.Ad (Pembina Posbakumadin Pusat) Adv. R. Andika Dwi Prasetya, Bc.I.P., S.Pd (Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat) Syafrizal, S.H (Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang) Dr. Ferdi, S.H, M.H (Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas) Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kota Padang) Ezeddin Zain, S.H. M.E (Kepala Biro Hukum Pemerintah Daerah Sumatera Barat), Adv. Tobrani, S.H, (Ketua Korwil Posbakumadin Sumbar) Adv. Nurul Ilmi, SH, (Ketua panitia) Adv. Ferdison, SH, (Sekretaris panitia) serta lebih kurang 120 peserta yang ikut dalam pelatihan paralegal.

(Haris)

Pos terkait