Nagari Manggopoh Ditetapkan Sebagai Kampung Pengawas Pemilu di Agam

Agam | Topsumbar – Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung ditetapkan sebagai Kampung Pengawas Pemilu oleh Bawaslu RI.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi Kampung Pemilu oleh Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM, Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar, diwakili Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sumbar, M Khadafi, Ketua Bawaslu Agam, Elvys, Camat Lubuk Basung, Wali Nagari Mangopoh, dan lainnya, di Kantor Wali Nagari Manggopoh, Rabu (14/12/2022).

Melansir laman AMC news, Ketua Bawaslu Agam, Elvys mengatakan, program Kampung Pengawas Pemilu ini merupakan program pengawasan partisipatif yang dicanangkan oleh Bawaslu RI.

Bacaan Lainnya

“Di Sumatera Barat, program Kampung Pemilu ini dilaksanakan di sepuluh titik atau daerah. Salah satunya Nagari Manggopoh,” ujarnya.

Dikatakan, deklarasi ini mempunyai arti yang sangat penting, dimana secara bersama-sama menyatakan kebulatan tekad untuk mengawal setiap tahapan pemilu.

“Agar tercapainya proses dan hasil pemilu yang berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Nagari Manggopoh, Ridwan, mengungkapkan rasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu.

“Tentu ini menjadi suatu kebanggaan bagi kita di Kabupaten Agam, khususnya masyarakat Nagari Manggopoh,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya Nagari Manggopoh sebagai Kampung Pengawas Pemilu, diharapkan pemilu yang luber dan jurdil dapat terwujud di Kabupaten Agam.

(AL)

Pos terkait