Payakumbuh | TopSumbar – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi melaksanakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Dana Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ngalau Indah Lantai III Kantor Wali Kota pada Rabu (21/12) ini dihadiri langsung oleh Penjabat Wali Kota Rida Ananda, Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra, Sekretaris Daerah Dafrul Pasi, Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, Kajari yang diwakili oleh Fitri Lina, Wakil Ketua Pengadilan Negri Ahmad Zulfikar, Politeknik Pertanian Jonefri, Kankemenag Joben, Ketua KPU Haidi Mursal, dan Kepala Badan Keuangan Daerah Syafwal.
Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023 di Kota Randang.
Belanja Negara dalam postur APBN tahun 2023 sebesar Rp. 3.061,2 triliun, yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp. 2.246,5 triliun serta transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp. 814,7 triliun.
Pemerintah Kota Payakumbuh mendapat Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kota Payakumbuh TA 2023 sebesar Rp. 568.468.988.000 meningkat sebesar Rp. 18.685.759.000.
Rida Ananda berharap dari alokasi TKD Kota Payakumbuh TA 2023 yang telah ditetapkan, dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kota Payakumbuh, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2023.
“Dengan diserahakan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023, saya berharap semua instansi terkait segera menyusun rencana kerja dan melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan, agar pelaksanaan program segera dimulai. Sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi daerah dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya.
Terkait pelaksanaannya, Rida meminta semua program kegiatan harus dipantau dan dilakukan evaluasi secara berkala sehingga tidak terjadi penyalahgunaan maupun penyimpangan.
Tahun 2023 adalah tahun pertama dimana semua dana transfer ke daerah dilakukan oleh KPPN wilayah kerja masing-masing Pemda. Agar komunikasi dan hubungan dapat terjalin dengan baik sehingga penyaluran dana dapat berjalan lancar.
“Kepada semua SKPD yang mendapatkan alokasi Dana Transfer agar dapat memenuhi syarat penyaluran sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, agar transfer dana ke RKUD tidak tertunda sehingga pembangunan di Kota Payakumbuh tidak terkendala,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Rida juga memberikan apresiasi atas inisiasi KPPN Bukittinggi melakukan konsolidasi dan koordinasi antara instansi vertikal dengan OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh berupa penyerahan DIPA Tahun 2023 di wilayah Kota Payakumbuh.
“Dengan adanya komitmen bersama untuk mengoptimalkan penggunaan APBN semoga perekonomian Kota Payakumbuh semakin membaik dan sejahtera,” harapnya.
Sebagai penutup rangkaian penyerahan DIPA Tahun 2023 yang telah berlangsung di wilayah kerja KPPN Bukittinggi ini, juga mengadakan penyerahan penghargaan inovasi tata kelola keuangan dan tercepat penyaluran dana alokasi khusus fisik tahun tahun 2022. (Ton)