Sumatera Barat | Topsumbar – Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, meresmikan Kota Pariaman sebagai Kota Open Defecation Free (ODF). Diketahui Pada tahun 2022 ini, merupakan pencapaian besar bagi Sumatera Barat, bahwasanya terdapat 4 Kab/Kota yang mencapai ODF.
Hal tersebut terungkap dalam acara Deklarasi ODF Kota Pariaman atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stops BABS), di Pantai Gandoriah Kamis (22/12/2022).
Gubernur mengatakan saat ini Pemprov Sumbar tengah mendorong seluruh Kabupaten/Kota menuju daerah yang ODF, termasuk Kota Pariaman. Oleh sebab itu Pemprov Sumbar kini tengah fokus melaksanakan perbaikan fasilitas masyarakat terutama pencegahan wabah penyakit, lingkungan hidup, dan penanganan masalah sampah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kota Pariaman yang begitu serius dalam penanganan kesehatan masyarakat. Saya harap Kab/Kota lainnya dapat meniru Kota Pariaman, disebabkan di Sumbar masih terdapat beberapa titik daerah kumuh yang perlu diperbaiki agar keperluan dan kebutuhan masyarakat dapat dimaksimalkan,” ujar gubernur.
“Kota Pariaman bisa menjadi percontohan bagi daerah lain karena saat ini baru ada 4 kabupten/kota yang ODF 100 persen di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022. Kita akan terus dukung agar kabupaten/kota lainnya juga ODF, “ lanjut gubernur.
Disamping itu Gubernur menyampaikan terdapat tiga kiat untuk mendorong sebuah Kota menjadi Kota berstandar internasional, salah satunya adalah angkutan publik.
“Saat ini Pemprov Sumbar akan menjadikan Kereta Api Indonesia (KAI) menjadi angkutan umum baik dalam kota maupun di luar kota,” tambah gubernur.
Selanjutnya adalah ketersediaan air minum atau PDAM harus terjamin di seluruh daerah, dan ketersediaan Green Energy. Gubernur mengatakan saat ini Pemprov Sumbar tengah fokus mengurangi penggunaan energi batu bara dan energi fosil lainnya.
Sementara itu, Walikota Pariaman, Genius Umar, mengatakan Deklarasi ODF (Open Defecation Free) adalah sebagian upaya menjaga kebersihan. Selain itu, kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah. Deklarasi ODF ini merupakan perwujudan dari perilaku hidup sehat. Keberhasilan ODF 100 persen tidak terlepas dari kerja sama OPD dilingkungan Pemko Pariaman mulai dari dinas sampai ke desa dan kelurahan.
“ODF 100 persen di Kota Pariaman harus kita pertahankan demi kebaikan bersama, sehingga warga Kota Pariaman terhindar dari penyakit menular, “ ungkapnya. (Via/MMC)
Dinas Kominfotik Sumbar.