Padang | Topsumbar – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Jasman Rizal, mengantarkan berkas hasil seleksi 15 calon Anggota Komisi Informasi (KI) Sumbar Periode 2023-2027 kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi, Kamis (22/12/2022).
“Hari ini kita dari Pemprov Sumbar menyerahkan berkas-berkas dari Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota KI Sumbar kepada Ketua DPRD Sumbar, nantinya 15 nama yang diajukan akan mengikuti tahapan seleksi uji kepatutan bersama Komisi I DPRD Sumbar,” katanya.
Dia mengatakan, dari hasil seleksi yang akan dilakukan oleh Komisi I DPRD Sumbar, akan ditetapkan lima orang untuk mengisi jabatan komisioner KI periode 2022-2027. Setelah berkas 15 orang yang akan bersaing pada tahapan seleksi selanjutnya, satu bulan setelahnya harus dilaksanakan proses. Mengingat lima orang yang lolos harus dilantik untuk menjadi Anggota KI Sumbar Periode 2023-2027.
“Tiga hari ke depan DPRD Sumbar wajib mengumumkan 15 orang yang akan mengikuti uji kelayakan pada media masa, jadi 15 orang yang lolos akan diumumkan tiga hari kedepan,” katanya.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan sebelumnya, ke-15 calon tersebut telah melalui seleksi administrasi, uji potensi, psikotes, wawancara hingga pembuatan makalah dengan Timsel.
Dia menyampaikan bahwa salah satu tahapan seleksi di DPRD Sumbar adalah fit and proper tes, tahap ini merupakan tahapan akhir untuk melihat sejauh mana kapabilitas dan kemampuan seorang calon dalam mengemban amanah keterbukaan informasi ketika terpilih nanti
“Dalam proses ini, tidak ada intervensi dari siapa pun sebab DPRD netral dan independen dalam melakukan tes, Komisi I mempunyai instrumen dalam menguji yang bersifat independen. Nantinya, setiap peserta mempunyai kesempatan yang sama,” ujarnya.
DPRD menjalankan uji kelayakan dan kepatutan, serta menilai integritas dan independensi calon. Akhirnya, DPRD akan menentukan dan menetapkan lima komisioner definitif. (Ha)