Padang Panjang | Topsumbar – Pemko Padang Panjang berhasil enam kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Atas keberhasilan itu Pemko Padang Panjang menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Dilansir dari laman Kominfo Padang Panjang, disebutkan Pemko Padang Panjang tercatat enam kali secara kontinu menerima opini WTP ini dari tahun ke tahun. Sedangkan penghargaan ini diberikan untuk daerah yang mampu meraih WTP kategori lima kali berturut-turut dan sepuluh kali berturut-turut. Artinya melebihi kategori lima kali berturut-turut.
Penghargaan tersebut diterima Wali Kota H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan diserahkan Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumbar, Heru Pudyo Nugroho, S.E, MBA, Senin (12/12) di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Wako Fadly berharap penghargaan ini tidak hanya sekadar seremonial. Namun sebagai bentuk motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah Kota Padang Panjang kembali dianugerahi penghargaan atas capaian kinerja dan pelaporan keuangan. Ini merupakan keenam kalinya kami diberikan penghargaan Opini WTP dari Pemerintah Pusat,” ujar Fadly didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dr. Winarno, M.E .
Ditambahkannya, opini WTP ini berkat kerja keras yang dilakukan semua jajaran Pemko. Opini WTP ini, lanjutnya, tak lepas dari doa dan dukungan masyarakat serta jajaran Forkopimda terhadap kinerja Pemerintah Kota.
Sebelumnya, Gubernur Mahyeldi mengatakan, WTP menjadi tolak ukur sejauh mana APBN dan APBD menjadi instrumen yang bermanfaat memecahkan masalah bangsa. WTP bukan sekadar penghargaan. Namun harus ada outcome. Yang terpenting bisa menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, berdasarkan ketepatan dalam menjalankan visi-misi.
Dirinya meminta jangan terlena dengan opini WTP. APBD dan APBN mesti menjadi penjaga bangsa. Memiliki fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi. Lalu, temuan BPK harus ditindaklanjuti.
(AL)