Agam | Topsumbar – Bupati Agam, Dr H Andri Warman resmikan dua nagari di Kecamatan Baso jadi definitif.
“Selamat pada masyarakat Sungai Cubadak dan Koto Gadang, yang hari ini resmi miliki nagari definitif,” ucap Bupati Andri Warman saat resmikan dua nagari itu, Senin (12/12/2022), dilansir dari laman AMC news.
Dikatakan, pendefinitifan nagari ini tidak lepas dari peran masyarakat dan wakil rakyat baik di Agam, provinsi maupun pusat.
Bahkan ini bisa terwujud setelah melalui proses yang panjang, hingga keluarnya kode desa bersamaan dengan delapan nagari lainnya.
Sebagai tahap lanjutan katanya, dilantik pejabat wali nagari untuk menjalankan roda pemerintahan hingga dipilihnya wali nagari definitif.
“Hari ini dilantik Wali Nagari Sungai Cubadak dan Koto Gadang. Sedangkan yang lainnya sudah dijadwalkan untuk beberapa hari ke depan,” kata bupati.
Untuk itu, diharapkannya Pj wali nagari mampu emban amanah dengan baik sesuai agama, adat dan perundang-undangan.
Sesuai pengusulan, pemekaran nagari diusulkan untuk 23 nagari. Namun yang sudah keluar kode desanya baru 10 nagari termasuk Sungai Cubadak dan Koto Gadang.
“13 nagari lainnya masih dalam proses di kementerian. Ini akan terus kita kawal,” ulas bupati.
Pendefinitifan kedua nagari itu disambuat antusias masyarakat, karena sudah lama mereka impikan.
Tokoh masyarakat Sungai Cubadak, Buya Tuangku Lubuak mengatakan, rencana pemekaran di nagari itu sudah muncul sejak 2004.
“Bahkan ini sangat diimpikan masyarakat, tapi baru sekarang terealisasi,” katanya.
Meski begitu, masyarakat dari dua nagari itu mengaku bersyukur Sungai Cubadak dan Koto Gadang sudah definitif.
Pj. wali nagari yang dilantik seperti, PJ Wali Nagari Sungai Cubadak Anton Gunawan dan Roni, pj. Wali Nagari Koto Gadang.
(AL)