Sawahlunto | Topsumbar – Badan Narkotika Nasional (BNNK) Sawahlunto melaksanakan tes urine bagi pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Sawahlunto pada hari Senin (26/12). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Kepala Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Nomor W3.PAS.16.UM.01.01-637 Permohonan Pelaksanaan Tes Urine Pegawai dan Resident Rehabilitasi Sosial pada Lapas Narkotika Sawahlunto. Hal ini bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya kadar narkotika dan atau psikotropika di dalam tubuh pegawai dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto.
Kegiatan ini diawali dengan Penguatan tentang P4GN dari Ka. BNNK Sawahlunto, AKBP Erlis kepada para petugas Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto. Erlis mengatakan,” kita harus bisa buktikan dan tunjukkan kepada para binaan kita bahwa kita bersih dari penyalahgunaan narkoba.” Dalam kesempatan yang sama, Kalapas Narkotika Sawahlunto, Rommy mengatakan dirinya yakin bahwa petugas Lapas Narkotika Sawahlunto berkomitmen untuk tidak terlibat dalam berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba, “saya yakin anggota kami bersih dari penyalahgunaan narkoba dan oleh karenanya tes urine inilah salah satu cara membuktikannya”. Saat tes urin dilakukan masing-masing petugas didampingi oleh petugas BNNK dalam pengambilan sampel urine. Giat yang merupakan bagian dari giat P4GN di Lapas Narkotika Sawahlunto berjalan lancar dan aman.
Dalam kegiatan ini, terdapat 127 orang yang mengikuti tes urine, dari Pejabat, staf hingga WBP Resident Rehabilitasi Sosial Lapas dengan menggunakan alat skrining urine 7 (tujuh) parameter. Ini merupakan wujud komitmen menciptakan pegawai Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto yang bersih dari narkotika dan psikotropika.Terbukti dengan diperolehnya hasil tes, negatif dari kandungan narkotika dan psikotropika bagi seluruh pegawai dan WBP Lapas yang mengikuti tes urine. (Rollys koto)