Limapuluh Kota|Top Sumbar – Untuk menciptakan pemerintah Nagari yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Inspektorat Limapuluh Kota mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat bersama Wali Nagari dan Bamus Se- Kabupaten Limapuluh Kota, di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, Senin (5/12).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, didampingi Kepala Inspektorat, Irwandi dan diikuti oleh seluruh Wali Nagari dan Bamus se Kabupaten Limapuluh Kota.
Dalam laporannya, Kepala Inspektorat, Irwandi mengatakan pertemuan seluruh wali nagari dengan Bupati dan Inspektorat ini merupakan pertemuan pertama usai pelaksanaan Pilwana serentak di Limapuluh Kota.
Ia mengungkapkan, tujuan kegiatan sosialisasi dan rapat bersama dengan wali nagari beserta bamus ini adalah untuk memberikan pemahaman yang sama tentang aturan, pengawasan dan pengelolaan dana desa. Selain itu untuk menciptakan sinkronisasi pemahaman antara semua unsur terkait dana desa.
“Manfaat dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan pemahaman yang sama terkait perundang-undangan pengelolaan dan pengawasan dana desa kepada seluruh wali nagari dan bamus di daerah kita,” ucapnya.
Ia juga berharap dengan kegiatan ini nantinya akan terciptanya pengelolaan dana desa yang baik, transparan dan akuntabel ditiap nagari di Limapuluh Kota.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin dt Bandaro Rajo yang membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan bahwasanya kegiatan rapat dan sosialisasi ini berkaitan tentang keamanan dan kenyamanan para wali nagari dalam menjalankan tugasnya.
Oleh sebab itu, Ia berharap ke 79 wali nagari beserta bamus untuk dapat mengikuti kegiatan rapat dan sosialisasi tersebut dengan serius.
“Tugas wali nagari ini tidaklah mudah dan memiliki tanggungjawab yang besar. Tugas yang pertama wali nagari harus menjalankan pemerintahan di nagari, selanjutnya membangun nagari dan terakhir memberdayakan masyarakat di nagari itu, hal ini semua dapat berjalan sukses dengan pengelolaan dana desa yang akuntabel dan kredibel,”ujarnya.
Di kesempatan itu, orang nomor satu di Limapuluh Kota itu juga mengingatkan kepada wali nagari bahwasanya dana desa yang dikelola oleh wali nagari merupakan dana dari masyarakat dan harus dipergunakan untuk masyarakat.
“pergunakanlah dana desa ini dengan efektif dan dikelola dengan transparan, serta berkolaborasilah wali nagari bersama bamus dalam mengelolanya. Saya berharap nantinya tidak ada wali nagari yang mengalami masalah hukum kedepannya,”sambungnya.
terakhir Ia juga menghimbau para wali nagari untuk tidak berpolitik praktis, mengingat ditahun 2023 ini telah masuk ditahun politik. “Mari fokus bekerja dan jangan sesekali-sekali terlibat politik selama menjabat,” tegas Bupati. (Ton)