Padang Panjang | Topsumbar – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar tes urine bagi seluruh pegawai dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) rumah tahahan negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang, di Rutan setempat, Selasa (20/12/2022).
Korlap BNNP Sumbar Jhonni Efrianto dalam pernyataannya sebagaimana dilansir Topsumbar.co.id dari siaran pers Humas Rutan Padang Panjang, mengatakan tes urine bagi seluruh pegawai dan seluruh WBP serta pengambilan sampel urine tersebut diawasi langsung oleh petugas dari BNNP Sumbar.
“Dan hasil dari pemeriksaan urine tersebut menunjukkan seluruh pegawai dan WBP yang diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika,” kata Jhonni.
“Hasil pemeriksaan tes urine ini merupakan upaya deteksi dini peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Rutan Padang Panjang,” sambungnya menjelaskan.
Sementara itu, kepala Rutan Padang Panjang (Rupajang, red) Auliya Zulfahmi, mengatakan pemeriksaan tes urine ini sejalan dengan Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Untuk pegawai dan WBP semuanya kita periksa tanpa terkecuali. Pemeriksaan urine diawali dengan pemeriksaan terhadap 41 orang petugas dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap 216 orang WBP,” kata Fahmi.
Fahmi menerangkan, pemeriksaan tes urine tersebut dilaksanakan untuk mencegah sedini mungkin pegawai dan WBP terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Rutan Kelas IIB Padang Panjang dan BNNP Sumatera Barat dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkorika (P4GN).
“ini merupakan bentuk keseriusan kita untuk perang dengan narkoba dan tindak lanjut dari pertemuan kita dengan Kepala BNNP Sumbar di Padang beberapa waktu yang lalu” tegas Fahmi
(AL)