Sempat Viral, Sulastri Casis Polwan Polda Malut Dinyatakan Lulus

Nasional | Topsumbar – Sempat viral terberita diberbagai platform media lokal dan nasional. Sulastri Irwan yang sebelumnya tidak lulus dalam seleksi calon Bintara Polri gelombang ke 2 tahun 2022 karena batas usia, akhirnya lulus dan dapat mengikuti pendidikan.

Dilansir Topsumbar.co.id dari laman rri.co. Ternate, lulus dan diterimanya Sulastri Irwan diumumkan langsung
Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen (Pol) Midi Siswoko.

Kapolda mengungkapkan, kebijakan ini diambil setelah melakukan koordinasi dan komunikasi Polda Malut dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mebes Polri) terkait dengan penerimaan calon siswa (Casis) yang sempat viral.

Bacaan Lainnya

“Setelah kami komunikasi dan koordinasi dengan Mebes Polri, maka Mabes Polri menambahkan 1 (satu) kuota kepada kita sehingga Sulastri Irwan dinyatakan lulus,” ungkap Kapolda, Irjen (Pol) Midi Siswoko saat mempimpin Konferensi Pers, Senin (14/11/2022).

Kapolda menyatakan, dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022, bukan kesalahan anggota terutama panitia, akan tetapi ini menurupakan kesalahan Kapolda.

“Setelah kami cek, ini bukan kesalahan anggota tetapi ini kesalahan pimpinan terutama Kapolda, maka itu saya minta agar masalah ini ke depan tidak lagi terjadi,” ungkapnya.

Dengan kesalahan tersebut lanjut Kapolda, selaku pimpinan di Polda Malut, pihaknya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar Sulastri Irwan.

“Kapolri sering mengingatkan bahwa ikan busuk dari kepalanya bukan dari ekornya, untuk itu sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf,” ucapnya.

Selain Sulastri Irwan lanjut Kapolda, peserta rangking ke 4 atas nama Rohimah Melani Hanafi juga dinyatakan lolos dan akan mengikuti pendidikan Polwan pada Februari 2023 mendatang.

“Kesehatan mulai sekarang harus dijaga, kalau perlu setiap harinya dicek kesehatan, yang pasti saya ucapkan selamat kepada keduanya yang dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya terberita, Sulastri Irwan, gadis berusia 23 tahun digugurkan dari Casis Diktuk Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.

Sulastri Irwan sendiri mendaftarkan diri sebagai calon siswa Bintara Polri. Ia merupakan perwakilan Polres Kepulauan Sula. Setelah mengikuti serangkaian tes, ia dinyatakan lolos tahap akhir pada 2 Juli 2022

Dalam pengumuman kelulusannya, ia menempati peringkat ketiga dan bahkan sempat mengikuti apel selama satu bulan disana.

Namun status kelolosan Sulastri mendadak digugurkan di tengah jalan. Adapun posisinya digantikan oleh Rahima Melani Hanafi yang diketahui keponakan seorang perwira berpangkat AKBP di bagian SDM Polda Maluku Utara.

(AL/BS)

Pos terkait