Samakan Persepsi, Bawaslu Agam Gelar Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif

Agam | Topsumbar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam menggelar rapat pengawasan pemilu partisipatif. Rapat yang digelar selama dua hari ini untuk menyamakan pemahaman dan persepsi dalam pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Agam, Elvys mengatakan pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu merupakan fungsi yang sangat melekat dengan Bawaslu. Dalam menyokong fungsi tersebut, Bawaslu Agam membuka ruang kolaborasi melalui pengawasan partisipatif.

“Bawaslu Kabupaten Agam membuka wadah kolaborasi dengan stakeholder dan juga masyarakat dalam meningkatkan fungsi pengawasan dan pencegahan di wilayah Kabupaten Agam melalui pengawasan partisipatif,” ujarnya, Jumat (11/11/2022), dilansir Topsumbar.co.id dari AMC News.

Bacaan Lainnya

Dalam pengawasan partisipatif diperlukan penyamaan pemahaman dan presepsi terkait pengawasan pemilu. Sehingga menurutnya, rapat pengawasan pemilu partisipatif menjadi penting untuk dilakukan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini terang Elvys, diharapkan Bawaslu dapat membangun kolaborasi yang baik dengan para stakeholder dalam melakukan pengawasan dan pencegahan sehingga tercipta pemilu yang berkualitas dan bermartabat di wilayah Kabupaten Agam.

“Tidak hanya di tingkat kabupaten, sinergi dan kolaborasi yang baik juga harus di bangun oleh panwaslu kecamatan dengan stakeholder di lingkup wilayah kecamatan,” ucap Elvys.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Agam, Okta Muhlia menambahkan, pasca rapat tersebut diharapkan dapat mendongkrak partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu 2024.

Diterangkan Okta, tiga prinsip pengawasan pemilu yang perlu dipahami yakni awasi, cegah dan tindak. Menurutnya, tiga prinsip tersebut juga dapat dilakukan oleh masyarakat.

“Bawaslu tidak dapat berdiri sendiri. Bawaslu membutuhkan peran serta masyarakat dan juga stakeholder dalam melakukan pengawasan yang menyeluruh. Mari kita bersama mengawasi,” ajak Okta.

Diketahui, rapat pengawasan pemilu partisipatif ini diikuti Dinas Kominfo Agam, Kepala Satuan Intel Polres Agam, serta Ketua dan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Panwascam se-Kabupaten Agam.

(AL)

Pos terkait