Pra Musrenbang Kelurahan Sinapa Piliang Tampung Usulan Warga dari Rembuk RW

Kota Solok | Topsumbar – Untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Solok Tahun 2024. Pemerintah Kota Solok akan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Solok Tahun 2024 secara berjenjang, mulai dari Tingkat Kelurahan, Tingkat Kecamatan hingga Tingkat Kota.

Sebagai persiapan pelaksanaan Musrenbang di Kelurahan Sinapa Piliang, aparatur setempatkan melaksanakan Pra Musrenbang Kelurahan di Aula Kantor Lurah Sinapa Piliang. Kegiatan yang dilaksanakan pada 14 & 15 November ini merupakan lanjutan kegiatan rembug warga/ forum musyawarah warga di tingkat RW, yang membahas dan merumuskan usulan prioritas kegiatan di tingkat RT/RW.

Tujuan penyelenggaraan rembuk warga untuk mendorong peran serta masyarakat di tingkat RW dalam perencanaan pembangunan. Rembuk warga dilaksanakan untuk mengidentifikasi dan merumuskan potensi dan permasalahan serta usulan prioritas kegiatan di tingkat RW, untuk peningkatan kualitas lingkungan permukiman maupun kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Pra Musrenbang Kelurahan Sinapa Piliang yang diikuti oleh Lurah Sinapa Piliang, Novriadi, bersama, Ketua LPMK, RT/RW dan tokoh masyarakat ini membahas 3 bidang yang dirembukkan secara bersama-sama yaitu Prasarana Wilayah, Sosial Budaya dan Ekonomi.

Sedangkan untuk menjaring usulan prioritas, Pra Musrenbang Kelurahan didasarkan pada mempertimbangkan tiga hal, yakni pertama tingkat urgensi dari usulan yang dimunculkan, semakin mendesak kegiatan yang diusulkan maka semakin tinggi prioritasnya. Selanjutnya tingkat manfaat dari usulan pembangunan, semakin banyak kelompok masyarakat yang mendapatkan manfaat dari kegiatan yang diusulkan maka semakin tinggi prioritasnya. Terakhir, ketersedian atau dukungan sumber daya terhadap usulan pembangunan dari warga.

Ketua LPMK Kelurahan Sinapa Piliang, Aleksis dalam paparanya menggarisbawahi untuk usulan Bidang Prasarana Wilayah, semua usulan harus dikuatkan dengan surat hibah dari pemilik lahan. “Supaya ke depannya, apabila usulan direalisasikan dalam program pembangunan tidak terjadi tumpang tindih dalam hal pelaksanaan kegiatannya,” sampai Aleksis.

Salah satu usulan yang dibahas dalam Pra Musrenbang ini, usulan kegiatan yang disampaikan Kepala Sekolah SMPN 4 Kota Solok, Hurriyati S,Pd yang menyampaikan bahwa SMPN 4 saat ini ditetapkan menjadi pilot project sekolah transformasi digital, yang membutuhkan berbagai dukungan sarana dan prasana. Selain itu, SMPN 4 Kota Solok juga memerlukan pembangunan ruang OSIS, ruang Pramuka dan kantin sekolah.

Sementara itu, Lurah Sinapa Piliang menyampaikan semua usulan yang belum terakomodir untuk tahun 2024 akan diusulkan lagi pada Musrenbang tahun berikutnya. (gra)

Pos terkait