Top Sumbar – Terhitung sejak tanggal 16 November 2022 kemarin, koordinator wilayah Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Sumatera Barat membuka pendidikan dan pelatihan paralegal dengan persyaratan tertera di brosur.
Acara yang nantinya akan dilaksanakan di Hotel Bumi Minang pada 3 Desember 2022 ini menghadirkan 6 (enam) narasumber, yaitu : Adv. Ropaun Rambe, M.Ad (Pembina Posbakumadin Pusat) Adv. R. Andika Dwi Prasetya, Bc.I.P., S.Pd (Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat) Syafrizal, S.H (Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang) Dr.Ferdi, S.H, M.H (Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas) Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kota Padang) Ezeddin Zain, S.H. M.E (Kepala Biro Hukum Pemerintah Daerah Sumatera Barat).
Adv. Tobrani, S.H, selaku salah satu panitia acara yang sekaligus merupakan ketua Korwil Posbakumadin Sumatera Barat saat diminta keterangannya menjelaskan bahwa pada dasarnya pelatihan dasar Paralegal ini dikemas oleh Korwil Posbakumadin Sumatera Barat, ditunjuk dengan SK panitia pelaksana yang ketuanya Adv Nurul bersama tim.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program Korwil Posbakumadin Sumbar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pengertian bagi masyarakat peserta tentang begitu pentingnya masyarakat untuk mengenal lebih dalam apa itu yang sesungguhnya Paralegal, sebaiknya masyarakat serta kalangan mahasiswa memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah pemahaman bagi mereka tentang dasar Paralegal ditinjau dari aspek hukum dan apa manfaatnya bagi peserta,” ujarnya, Selasa, (22/11/2022)
Adapun persyaratan bagi yang ingin mengikuti pendidikan ini hanya berupa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto 3 x 4 sebanyak 2 buah, dan ijazah minimal SLTA/sederajat.
(Haris)