Padang | Topsumbar – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audi Joinaldy Di The ZHM Premier Hotel, Kota Padang, Selasa (22/11/2022).
Kegiatan itu dalam rangkaian Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Tahun 2022 yang mengangkat tema “Mendekatlah Pelayanan Kesehatan Sampai ke Pelosok Nagari”. Turut hadir, Perwakilan Menteri Kesehatan RI, Kajati Sumbar, Yusron, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Lila Yanwar, beserta undangan lainnya.
Seperti diketahui, UHC adalah suatu konsep reformasi pelayanan kesehatan yang mencakup beberapa aspek antara lain aksesibilitas dan equitas pelayanan Kesehatan. Pelayanan kesehatan yang berkualitas dan komprehensif yang meliputi pelayanan preventif, promotif, curatif sampai rehabilitatif dan mengurangi keterbatasan finansial dalam mendapatkan pelayanan kesehatan bagi setiap penduduk.
Terdapat tiga dimensi pada UHC, yaitu penerima manfaat pelayanan Kesehatan seluruh penduduk (beberapa referensi menyebutkan suatu negara dikatakan tercapai jika lebih dari 80 persen penduduk terlindungi oleh asuransi kesehatan), ketersediaan pelayanan esensial yang merata dan aksesibel, serta cakupan perlindungan Kesehatan mulai dari pelayanan sederhana sampai pelayanan berbiaya mahal yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar seusai menerima penghargaan mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Kesehatan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah memberikan penghargaan kepada Kota Solok.
“Ini merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada kota yang telah memberikan jaminan sosial kesehatan kepada warga kotanya, dan Kota Solok telah melaksanakan itu. Memang sudah tugas pemerintah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakatnya, terutama pelayanan dibidang kesehatan. Kesehatan merupakan hal yang paling penting. Oleh karena itu mari seluruh masyarakat Kota Solok untuk senantiasa menjaga kesehatan. Mencegah penyakit lebih baik daripada mengobati,” sebut Wako.
Meskipun masyarakat Kota Solok telah mendapatkan perlindungan dari pemerintah, mari kita tetap jaga dan pelihara kesehatan. Semoga Kota Solok akan semakin Berjuara (Berkah, Maju dan Sejahtera) dengan dukungan serta kerja kita bersama.
Lebih jauh dikatakan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Solok, lebih kurang 97 persen masyarakat Kota Solok sudah terakomodir dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, oleh karena itu Kota Solok sudah tergolong dalam daerah Universal Healt Coverage (UHC).
“Alhamdulillah, sudah hampir seluruh masyarakat Kota Solok sudah terjamin dalam layanan kesehatan. Kedepan jangan ada lagi masyarakat Kota Solok yang tidak terlayani kebutuhannya dalam pelayanan kesehatan, karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang diperlukan masyarakat secara luas,” pesan wako.
Pemerintah daerah bahkan memberikan subsidi melalui APBD bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam BPJS, atau bagi masyarakat yang sebelumnya menunggak BPJS mandiri. Baik masyarakat yang belum terdaftar, atau masyarakat yang sebelumnya menunggak, diakomodir ke layanan kelas tiga BPJS dan preminya dibayarkan melalui APBD Kota Solok.
Kepesertaan BPJS kesehatan di Kota Solok ada yang bantuan dari pemerintah pusat melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan ada juga dari pemerintah daerah. Selain itu juga ada Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS), dimana kita membayar 80 persen dari premi kepesertaan masyarakat dan 20 persen ditanggung pemerintah provinsi, kemudian Jaminan Kesehatan Kota (Jamkesko), Kita membayar penuh nilai premi melalui APBD.
Kemudian juga ada kepesertaan yang ditanggung oleh perusahaan, dan juga mandiri. Dinkes juga membuka pojok layanan untuk masyarakat yang terkendala dengan kepesertaan BPJS Kesehatan di kantor Dinkes Kota Solok.
Saat ini, Pemerintah Kota Solok juga tengah berpacu waktu untuk merampungkan RSUD yang dibangun di kawasan Banda Panduang. Untuk memenuhi kebutuhan biaya, pemko bahkan mengajukan pinjaman Rp100 miliar ke pemerintah pusat.
Kota Solok tercatat satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang tidak memiliki rumah sakit sendiri. Selama ini, masyarakat mengandalkan RSU Mohammad Natsir dan Rumah Sakit Tentara untuk layanan kesehatan lanjutan. (gra)