Pelajar Islam Indonesia Wilayah Sumbar: Padang Butuh Wakil Walikota

Ketua Korwil PII Wati Wilayah Sumatera Barat, Annisa Febriani

Padang | Topsumbar –  Sejak dilantiknya Hendri Septa sebagai Walikota Padang menggantikan Mahyeldi Ansharullah yang diangkat menjadi Gubernur Provinsi Sumatera Barat sejak 25 Februari 2021 lalu, banyak masyarakat yang menyorot kursi Wakil Wali Kota Padang sudah lama kosong.

Hendri Septa resmi dilantik menjadi Walikota Padang oleh Gubernur Mahyeldi pada Rabu, 7 April 2021. Terhitung sejak tanggal itu, kursi Wakil Wali Kota Padang mengalami kekosongan hingga saat ini.

Tak kunjung digelarnya pemilihan Wakil Wali Kota Padang oleh DPRD Kota Padang menyebabkan sampai saat ini kursi Wakil Walikota Padang masih kosong. Padahal, partai pengusung Mahyeldi-Hendri Septa, yaitu PAN dan PKS, sudah memasukan nama kepada Walikota Padang Hendri Septa agar diproses dan dilanjutkan ke DPRD Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Diketahui, PAN sudah sejak lama memasukan nama Calon Wakil Walikota, yaitu Elkos Albar. Penetapan nama Ekos Albar ini tertulis dalam surat nomor : PAN/A/KU-SJ/132/I/2022 tentang persetujuan nama calon Wakil Walikota Padang dari PAN tertanggal 31 Januari 2022.

Sementara, PKS mengusulkan nama Hendri Susanto, berdasarkan surat nomor 135/K/AC.11-PKS/1444 tanggal 8 Oktober 2022 kepada Walikota Padang perihal pengusulan nama bakal calon pergantian antar waktu Wakil Walikota Padang sisa masa jabatan tahun 2022-2023.

Apa yang menyebabkan sampai saat ini kursi Wakil Walikota Padang masih kosong? Itu menjadi tanda tanya publik dan sorotan berbagai pihak. Sementara saat ini kondisi Kota Padang sangat membutuhkan wakil walikota untuk bekerja maksimal hingga 2024 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Pelajar Islam Indonesia (PII) Wilayah Sumatera Barat mulai buka suara. Menurut organisasi pemuda tertua di Indonesia ini Kota Padang saat ini sangat membutuhkan wakil walikota.

Ketua Korwil PII Wati Wilayah Sumatera Barat, Annisa Febriani mengatakan akan lebih baiknya saat ini Kota Padang berjalan dengan adanya sosok wakil walikota.

“Yang ditakutkan adalah ketika adanya hal-hal yang harus dikerjakan atau kebijakan yang diurus oleh walikota, kalau bekerja sendiri tentu tidak akan maksimal dan walikota apa tidak akan kelelahan?,” cakapnya.

Disisi lain, walaupun jabatan lain bisa menggantikan posisi walikota untuk acara-acara penting tentunya ini akan memberikan pengaruh dan dampak untuk Kota Padang.

“Jadi dengan adanya masa jabatan hingga 2024 mendatang akankan lebih baiknya Kota Padang memiliki Wakil Walikota, kami dari PII Sumbar mendukung Kota Padang segera memiliki wakil walikota,” sambungnya.

(Ha)

Pos terkait