Mutiara Nasehat Perkawinan Untuk Calon Penganten Laki-Laki dan Wanita

Amri Zakar Mangkuto Malin, SH, M.Kn

Kajian Jumat Oleh: Amri Zakar Mangkuto Malin, SH, M.Kn

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْه ُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اما بعـد
قال الله تعالى: اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.

Pembaca Topsumbar yang setia dengan keimanan dan senantiasa merindukan kebenaran senantiasa tersampaikan ketika ada yang menggantinya dengan kesalahan dan menyembunyikan dibalik penampilan dan jabatan serta kepopuleran.

Bacaan Lainnya

KUALITAS DAN MUTU PENASEHAT PERKAWINAN PERLU DITINGKATKAN

Pentingnya nasehat, adalah sifatnya “WAJIB” SEBAGAI PENYELAMAT MANUSIA hal ini disebutkan Alloh SWT dalam firmanNya: “Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran” ( surat al asr 1-3).

Dengan ayat di atas MANUSIA AKAN MERUGI jika tidak saling nasehat menasehati, YAITU NASEHAT untuk berbuat kebajikan dan takwa.

Termasuk calon penganten, hendaknya DIBERI NASEHAT AKHLAK DAN ETIKA BERSUAMI ISTERI MENURUT AGAMA OLEH PENASEHAT PERKAWINAN, jangan memberikan nasehat yang tidak ada kaitan dengan perilaku suami isteri, akibatnya tidak berdampak kepada perbaikan keluarga yang akan dibina setelah menikah.

SEBAB-SEBAB PROBLEM PERKAWINAN

Maraknya kasus perceraian dan masalah dalam rumahtangga dapat dipengaruhi oleh banyak faktor seperti adanya orang ketiga, adanya perubahan sifat dan karakter salah satu pasangan dan pengaruh pergaulan dan lingkungan masing-masing.

Namun semua itu dapat saja dilihat kasat mata. Ada suatu hal yang dilupakan oleh calon penganten dan orang yang sudah berumah tangga yaitu NASEHAT PERKAWINAN, apakah nasehat perkawinan hanya dibutuhkan oleh Calon penganten? Tentu tidak, orang yang sudah menikahpun sampai kapanpun membutuhkan nasehat perkawinan, baik dikala perkawinan langgeng berjalan lancar apalagi KETIKA ADA MASALAH.

KEWAJIBAN ORANGTUA MEMBERI NASEHAT PERKAWINAN DAN JANGAN SALAH MEMILIH PENASEHAT

Kewajiban memberikan nasehat perkawinan adalah kewajiban orangtua kedua belah pihak bukan kewajiban petugas perkawinan atau hakim atau ustad, karena perkawinan adalah urusan internal yang penuh dengan RAHASIA, yang mana jika dilakoni oleh orang lain kuatir akan jadi ghibah berkepanjangan, sehingga menimbulkan dosa bagi SANG PENASEHAT dan MASALAH PERMUSUHAN antar pihak yang menjadikan komoditi Ghibah.

Ketika kedua orangtua TIDAK MAMPU DAN TIDAK DAPAT MEJADI PENASEHAT ATAS PERKAWINAN ANAKNYA maka sang anak akan mencari penasehat lain seperti ustad, guru/dosen atau teman atau lembaga penasehat yang kualitas nasehatnya dapat menjadi pencerah dan solusi atas masalah rumah tangga, itu suatu hal yang MUBAH/ boleh SELAMA MENDATANGKAN SOLUSI DAN KEBAIKAN.

Ketika era digital MINTA NASEHAT KE MEDIA ONLINE, sementara diungkapkan semua masalah padahal itu aib diri dan keluarga, apalagi di acara terbuka CURHAT MASALAH KELUARGA, hal ini perlu kembalikan ke etikanya JANGAN SAMPAI CURHAT TETAPI MENADI MEMBUKA RAHASIA JAUH LEBIH BESAR DOSANYA DARIPADA MANFAAT CURHAT DI RUANGAN PUBLIK.

ORANGTUA MENJADI SEBAB PERCERAIAN?

Sering terjadinya perceraian karena problem keluarga, misalnya tidak sepaham dengan mertua, atau adanya mertua yang INGIN MENGATUR ANAKNYA karena faktor harta atau jabatan, hal tersebut lumrah terjadi di masyarakat, tetapi apakah lumrah secara AGAMA? Tentu secara agama tidaklah lumrah, karena orangtua sudah MENYERAHKAN DAN MENIKAHKAN ANAKNYA untuk berumahtangga, semestinya SIFAT MEMBIMBING bukan MENGATUR , karena siapapun tentu TIDAK MAU DIATUR dalam hal pribadi dan hak pribadinya.

Maka sifat dan sikap orangtua yang menjadi penyebab perceraian dan masalah rumahtangga pada keluarga anak-anaknya sangat disayangkan dan sebagai orangtua perlu NASEHAT PERKAWINAN agar memahami perkawinan anaknya.

TANGGUNGJAWAB DAN KEWAJIBAN LAKI-LAKI ATAS PEREMPUAN

Karena Rasulullah SAW telah bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik (dalam bergaul) dengan keluarganya dan aku adalah orang yang paling baik (dalam bergaul) dengan keluargaku”.

Dan laki-laki (suami/ Bapak) adalah pemimpin dalam keluarga sebagaimana firman Alloh SWT:

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” (QS an-Nisaa’: 34).

Konsekuensi sebagai pemimpin adalah punya kewajiban memberI NAFKAH lahir dan bathin. SEHINGGA doa seorang suami adalah:
“Dan orang-orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati (kami), dan jadikanlah kami imam (panutan) bagi orang-orang yang bertakwa” (QS al-Furqaan: 74).

MUATIARA NASEHAT PERKAWINAN UNTUK CALON PENGANTEN LAKI-LAKI DAN WANITA

Pertama
MENIKAHLAH KARENA AGAMA (karena Alloh SWT)

Perlu ditanyakan kepada calon penganten, karena apa menikah?  Berbagai alasan dapat diberikan, bisa karena sudah dewasa, sudah ada pekerjaan, sudah suka sama suka/sudah cocok, ada juga karena saling mencintai, ada juga karena dijodohkan, ada juga karena permintaan orangtua, bahkan ada yang karena terpaksa (sebab tertentu yang jika diungkap bisa menjadi aib diri dan keluarga).

Dari jawaban tersebut mungkin sedikit yang menjawab sebab menikah KARENA PERINTAH ALLOH SWT, hal ini sangat penting sebab itu NIAT, MENENTUKAN suatu perbuatan, jika menikah karena kekayan dan jabatan, begitu jabatan dan harta tak didapat akan bercerai, jika menikah karena kecantikan dan ketampanan, begitu sudah digunakan maka kecantikan dan ketampanan sudah tidak dirasakan lagi karena sirna oleh kepuasan dan terlerai oleh KEJENUHAN. Demikian juga menikah karena anak keturunan pejabat dan orang terhormat, ketika semua sirna maka jabatan dan kehormatan itu akan berubah menjadi tidak terhormat.

Maka agama menasehati wahai para calon penganten menikahlah KARENA ALLOH SWT artinya menikah itu perintah Alloh maka Alloh akan membimbing rumah tangganya ketika ada masalah.

Sebab harta, jabatan, kecantikan tidak dapat membimbing rumah tangga agar utuh dan tanpa masalah.karena Rasulullah SAW bersabda:
Dari Abi Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Wanita itu dinikahi karena empat hal. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Namun dari empat itu paling utama yang harus jadi perhatian adalah masalah agamanya. Maka perhatikanlah agamanya kamu akan selamat.” (HR. Bukhari Muslim).

Kedua
DOA UNTUK MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI ISTERI

KENAPA doa untuk berhubungan suami isteri sangat penting dipelajari dan dipahami oleh suami isteri?karena setiap perkawinan akan melakukan sebagai suatu kewajiban, suatu yang wajib ada aturan dan tatacaranya, salah satunya adalah doa, karena pengaruh doa tersebut akan berdampak kepada HASIL HUBUNGAN yaitu adanya benih keturunan, dimana jika suatu hubungan suami isteri tidak BERDOA, akibatnya SYETAN ikut campur dalam hubungan suami isteri tersebut, sehingga yang tersalurkan HANYALAH NAFSU SYAHWAT belaka, yang diboncengi oleh NAFSU SYETAN.

Sehingga melakukan hubungan dengan cara-cara yang dilarang, melakukan hubungan dari ANUS PEREMPUAN, padahal itu menjadikan pelakunya dilaknat:
Dari Abi Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasai).

Dan juga DILARANG MELAKUKAN HUBUNGAN KETIKA HAID/MENSTRUASI, sebagaimana firman Alloh SWT: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang telah diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah 2:222).

Hadist dari Abu Hurrairah menyebutkan bahwa hubungan seksual antara pria dan wanita harus dilakukan di depan. “Siapa saja yang melakukan hubungan badan dengan wanita yang sedang datang bulan, di bagian dubur, datang ke peramal dan percaya yang dikatakan, maka sesungguhnya dia tidak percaya pada apa yang diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ibnu Majah).

Walaupun dalam ayat lain disebut isteri DIIBARATKAN SEBAGAI LADANG, jangan diartikan boleh digarap sesuai cara suka suka, tetapi mesti DENGAN CARA YANG BAIK sesuai agama. “Istri-Istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu…. (QS Al Baqarah: 233).

Dengan demikian berhubungan suami isteri telah diatur dengan tatacara yang baik, BUKAN SEPERTI HEWAN MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM. Seperti cara yang diajarkan rasululah SAW: “Siapapun diantara kamu, janganlah menyamai istrinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perantaraan. Selanjutnya, ada yang bertanya: Apakah perantaraan itu? Rasulullah SAW bersabda, yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ketiga
HUBUNGAN SUAMI ISTERI ADALAH SEDANG BERIBADAH KEPADA ALLOH SWT

Maka lakukanlah hubungan suami isteri ditempat dan cara yang mempunyai etika kepada manusia dan kepada Alloh SWT, diantaranya ditempat khusus dan mempunyai penutup (jangan dilakukan seperti hewan tanpa ada penutup diantara keduanya).

Sebagaimana hadist:
Abu Dzar al-Ghifari meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, “Di dalam perkawinan (jimak) salah seorang kalian ada sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasul, apakah jika salah seorang dari kami menyalurkan syahwatnya di dalamnya ada pahala?” Beliau menjawab, “Apakah kalian tahu, jika dia menyalurkan syahwatnya di tempat yang haram di dalamnya ada dosa? Demikian halnya jika dia menyalurkannya di tempat yang halal padanya juga ada pahala,” (HR Muslim).

Keempat
BERDOA SEBELUM, SEDANG DAN SETELAH MELAKUKAN HUBUNGAN SUAMI ISTERI

Doa tersebut sangat penting sebagai POKOK/NIAT IBADAH seperti doa melakukan hubungan suami isteri dalam hadist:  “Dengan Nama Allah, ya Allah: Jauhkanlah kami dari gangguan setan dan jauhkan setan dari rezeki (bayi) yang engkau anugerahkan pada kami (HR. Bukhari).

Dalam hadist riwayat Bukhari lainnya, dari Ibnu Abbas. Nabi SAW bersabda, “Seandainya salah seorang dari kalian, ketika menggauli istrinya, mengucapkan, ‘Dengan menyebut nama Allah, ya Allah, jauhkan setan dari kami dan jauhkan setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami,’ lalu keduanya ditakdirkan memiliki anak, maka setan tersebut tak membahayakannya.”
بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا.

Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rizki yang Engkau anugerahkan kepada kami.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan berdoa InsyaAlloh syetan menjauh selama berhubungan dan keturunan yang dihasilkan terpelihara dari SYAITHAN, maka inilah BIBIT UTAMA keturunan manusia, ditentukan oleh CARA DAN DOA ORANGTUANYA KETIKA ANAK TERSEBUT DICIPTAKAN DALAM RAHIM WANITA DENGAN MEMPERTEMUKAN SEL LAKI-LAKI DENGAN WANITA YANG SAH DAN HALAL. Dalam hadist disebutkan:

فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا

“Kemudian jika ditardirkan (lahirnya) anak bagi mereka berdua dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakai anak tersebut selamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kelima
KEDUA PENGANTEN BERDOA SELAMA PROSES KEHAMILAN ISTERINYA

Salah satu doanya adalah: Artinya: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS.Al Furqan:74).

Dengan ketentuan tersebut, hendaklah penasehat perkawinan memahami hukum berkeluarga menurut agama dan hadist sehingga agama dapat dijadikan sebagai nasehat bagi penganten bergama islam, dan nasehat perkawinan hendaknya berisikan ketentuan agama dalam hubungan suami isteri.

Jangan sampai perkawinan tidak menjadi ibadah bagi suami isteri karena kurangnya pengetahuan tentang agama dalam menjalani perkawinan, sehingga harapan keturunan yang sholeh dan sholehah serta rumah tangga SAKINAH,MAWADDAH DAN RAHMAH jangan sekedar tulisan di undangan perkawinan dan doa penghulu semata.

Tetapi mesti direalisasikan kepada praktik perilaku hubungan SUAMI ISTERI yang jauh dari SYATAN DAN DEKAT DENGAN ALLOH SWT, tentu dengan mematuhi ajaran agama Alloh SWT.

NUUN WALQOLAMI WAMA YASTHURUN.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

(Sukabumi, Jumat, 18 November 2022)

Penulis merupakan seorang pendakwah, dosen, penulis buku dan praktisi hukum.

Pos terkait