Teluk Kuantan | TopSumbar – Fatwa fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya di Kuantan Singingi sangat di butuhkan masyarakat. Terutama menyangkut degradasi moral dan ancaman bahaya narkoba, yang marak terjadi di tengah tengah masyarakat, tegas Plt Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby saat membuka Rakerda MUI Kuansing, Senin, (7/11/2022) di Pendopo Rumah Dinas Bupati.
Dikatakan Suhardiman, arus globalisasi telah merubah pola tingkah dan hidup masyarakat. Ancaman narkoba dan sejenisnya, kian menghantui para orang tua. Karena itu, dibutuhkan peran aktif ulama,” melalui dakwah dan fatwa fatwa nya, agar bahaya ini tidak kian mengancam, pungkasnya .
“Peran ulama sangat terasa ditengah masyarakat, manakala kita membutuhkan lahirnya para dai cilik, para penghafal al Qur’an serta lainnya, urai Suhardiman.
Oleh sebab itu,” melalui Rakerda kali ini, di lahirkan gagasan gagasan briliant untuk kemajuan MUI dan menyejukan masyarakat, akan munculnya fatwa ulama,” jelasnya.
Sementara itu Ketua MUI Kuansing, H Bachtiar Saleh, S.Ag mengapresiasi perhatian Pemkab Kuansing,” banyak sudah bantuan yang di berikan oleh pemkab Kuansing, untuk kemajuan MUI,” jelas Bachtiar.
Terakhir Ketua MUI Riau, Prof. Dr.H Ilyas Husti, MA juga sangat respek terhadap kepedulian pemkab Kuansing,” Alhamdulillah, pemerintah mau bersinergi bersama para ulama,” tutup Ilyas.