Padang | Topsumbar – Setelah kemarin, Senin (31/10) Pemprov Sumbar menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023, Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna, Selasa (1/11/2022).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Irsyad Syafar, yang membuka rapat paripurna, mengatakan, dalam nota pengantar yang disampaikan oleh gubernur disebutkan, proyeksi Pendapatan Daerah diusulkan pada Tahun 2023 adalah sebesar Rp6.264.045.360.018. Belanja daerah sebesar Rp6.544.045.369.018. Dan pembiayaan daerah sebesar Rp300.000.000.000.
Selanjutnya kata Irsyad Syafar, kebijakan anggaran, program dan kegiatan yang diusulkan dalam Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2023, masih perlu dipertajam dan diselaraskan dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2023.
Proyeksi pendapatan terutama pendapatan transfer yang diusulkan dalam Ranperda APBD tahun 2023, masih belum disesuaikan dengan alokasi TKDD yang diterima pada tahun 2023.
Alokasi anggaran untuk program unggulan dan target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026 masih belum proporsional dan berkeadilan pada setiap daerah di Kabupaten/Kota. “Demikianlah beberapa kondisi yang terdapat dalam Ranperda APBD tahun 2023 yang juga dapat nanti menjadi pedoman bagi Fraksi untuk penajaman Pandangan Umum Fraksinya,” kata Irsyad.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Gerindra mengaku kecewa karena belum ada upaya maksimal dari Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menarik dana pusat dengan maksimal. “Gerindra meminta dan mendesak Gubernur agar lebih serius dan sungguh-sungguh melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan anggaran APBN untuk membiayai pembangunan strategis daerah,” kata Jubir Fraksi Gerindra Ismunandi Syofian.
Fraksi PKS melalui juru bicaranya meminta Pemprov Sumbar memperhatikan dampak dari pandemi Covid 19. “Walau situasi kondisi masyarakat mulai membaik, diharapkan Pemda tetap memberikan perhatian terhadap pandemi Covid dan meningkatkan Standar Pelayanan Minimal sesuai amanat UU no 23 tahun 2014 dan Perda no 2 tahun 2018,” kata jubir fraksi PKS.
Fraksi Partai Demokrat menyampaikan, meminta penjelasan Gubernur kenapa bisa terjadi yang mana belanja daerah lebih besar dari pada pendapatan daerah. “Meskipun defisit dapat ditutupi dengan pembiayaan Netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, maka dari hal ini tentunya harus menjadi kajian ulang dengan perhitungan cermat serta sebagai bahan evaluasi nantinya,” kata jubir Fraksi Partai Demokrat.
Fraksi PAN menyorot isu disisi kesehatan dimana terjadi wabah gangguan ginjal akut di Sumatera Barat. Dari 300 kasus Sumbar berada diposisi ke 4 se Indonesia. Sejak Agustus 2022 sudah 28 kasus yang terjadi dimana angka kematian mencapai 13 orang, 7 dinyatakan sembuh dan 8 orang masih dalam perawatan intensif, hal ini disebakan oleh karena pemakaian obata-obatan sediaan syrup. “Untuk itu mohon penjelasan Gubernur terhadap obat-obat yang beredar di Toko Obat dan Apotik, terhadap penanganan pasien yang dirawat di Rumah Sakit M. Jamil, serta biaya pengobatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” kata jubir Fraksi PAN.
Senada dengan PAN, Fraksi Golkar juga menyoroti isu gagal ginjal akut yang terjadi di Sumbar. Golkar mempertanyakan, apa kebijakan Pemprov Sumbar yang bersifat preventif untuk menangani masalah tersebut. “Kami dari Fraksi Partai Golkar memahami bahwa Pemerintah Pusat memang belum mengumumkan Gagal Ginjal Akut Bagi Anak termasuk kedalam Kejadian Luar Biasa (KLB),
tetapi kita di Provinsi Sumatera Barat hendaknya harus cepat tanggap untuk mencegah merebaknya kasus ini,” kata jubir Fraksi Golkar.
Fraksi PPP – Nasdem menyebutkan, saat ini terjadi kelangkaan pupuk subsidi di beberapa daerah di Sumatera Barat, dan yang lebih memberatkan masyarakat sekarang adalah tingkah laku Distributor pupuk terhadap kios pengecer yang diharuskan mengambil pupuk non subsidi yang akan dijual kepada kelompok/masyarakat berekonomi rendah. “Untuk itu Fraksi PPP-NasDem memintakepada Gubernur atau dinas terkait agar distributor pupuk ini tidak menjual pupuk non subsidi kepada kios pengecer/kelompok tani disaat ekonomi masyarakat sedang tidak stabil, mohon tanggapan dan penjelasannya,” kata jubirnya.
Terakhir fraksi PDI P – PKB menyorot mengenai Pendapatan Daerah, yang masih ditopang oleh pendapat asli daerah sektor pajak yang sangat tergantung pada pertumbuhan ekonomi. Sementara di dalam nota keuangan tentang permasalahan utama pendapatan daerah disebutkan upaya untuk melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah semakin sulit dikarena daya beli masyarakat terutama untuk membeli kendaraan baru. “Kami fraksi PDI P – PKB mohon penjelasan gubernur akan hal ini dan apa jalan keluarnya,” kata jubir Fraksi PDI P – PKB.
Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, dihadiri oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy dan sejumlah jajaran Pemprov, Sekwan Raflis serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir.