Pesisir Selatan | Topsumbar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Senin, (28/11/2022)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Pesisir Selatan Ermizen, S.Pd, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Apt. Rudi Hariyansyah, S.Si, Sekretaris Daerah, Mawardi Roska, anggota Forkopimda dan kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pessel, Ermizen, S.Pd menyampaikan Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Semoga ini memberikan angin segar untuk pelaksanaan pembangunan Pessel yang lebih baik di masa yang akan datang,” ujar Ketua DPRD Pessel.
Fraksi Golkar dalam kesempatan itu menyampaikan berdasarkan pada KUA PPAS, Nota Pengantar RAPBD, Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dan Hasil proses pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, serta dengan ikhtiar untuk selalu berbuat atas dasar kebajikan, Fraksi Partai GOLKAR dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023, untuk dapat kiranya diproses dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.
Selanjutnya Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia menyampaikan begitu besarnya peran APBD dalam mensejahterakan masyarakat, maka kami mengajak kepada semua stake holders untuk memaknai program dan kegiatan yang disepakati dalam APBD 2023 secara baik dan benar baik oleh pemerintah daerah maupun DPRD, sehingga rakyat diharapkan dapat merasakan manfaatnya agar kelak dapat keluar dari keterpurukan, sekaligus berdaya ditengah ancaman resisi global yang disinyalir bakal mengancam pada tahun 2023 yang akan datang.
Fraksi Gerindra mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar menggunakan APBD sesuai manfaat serta kebutuhan daerah yang tepat guna dan berdaya guna untuk kemajuan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan kedepannya, sebab APBD adalah Uang Rakyat dan jalanilah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas. Selain itu Fraksi Gerindra juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar selalu mengawasi dan memberikan teguran keras pada OPD – OPD yang baru dan pelaku ekonomi lainnya yang tidak bekerja dengan maksimal untuk kemajuan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, agar APBD ini dapat menjawab Kebutuhan Masyarakat.
Selanjutnya Fraksi Demokrat menyarankan kepada pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran agar sesuai manfaat serta kebutuhan daerah untuk kemajuan daerah Kabupaten Pesisir Selatan dan Pemerintah Daerah focus dalam percepatan pertumbuhan ekonomi pasca covid 19 agar pertumbuhan ekonomi Daerah dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.
Kemudian Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan langkah konkrit terkait penyusunan anggaran yang berbasis kinerja dengan melakukan penguatan pelaksanaan money follows program dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan. Termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut yang tetap melakukan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta mengacu kepada indikator kinerja, standar biaya dan evaluasi kinerja.
Selanjutnya Fraksi PAN berharap terhadap Pemerintah Daerah agar senantiasa dalam mengambil dan melaksanakan setiap kebijakan-kebijakannya haruslah sesuai dengan sebagaimana tertuang dalam pembahasan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, yakni sebagaimana tertuang dalam rangkuman APBD Tahun 2023 sehingga nantinya output yang dikeluarkan dari dokumen APBD ini akan dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.
Kemudian Fraksi NasDem mengharapkan setelah Raperda APBD 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD agar segera melakukan proses percepatan pelaksanaan kegiatan dengan mengedepankan kedisiplinan, efektifitas dan efisiensi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.dan meminta agar Pemerintah Daerah harus melakukan perencanaan program pemerintahan secara matang, terukur dan sistematis dengan berdasarkan pada data dan informasi yang akurat dan lengkap. Dengan kualitas perencanaan yang matang, diharapkan Anggaran Daerah dapat terserap secara optimal.
Selanjutnya, Fraksi Bintang Karya Bangsa mengharapkan agar belanja daerah dapat memberikan dorongan terhadap perkembangan perekonomian daerah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat yang lebih merata, kemudian memanfaatkan selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah, sehingga transaksi keuangan dalam pembiayaan daerah dapat terealisasi dengan ekonomis dan efisien sehingga target dapat tercapai dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas guna menggerakkan pembangunan yang lebih produktif.
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah mengucapkan terima kasih kepada fraksi DPRD Pesisir Selatan yang telah menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD 2022.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari fraksi untuk kemajuan Kabupaten Pesisir. Kemudian catatan yang diberikan fraksi akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait,” tuturnya. (Re)