Dharmasraya | TopSumbar – Sebelum disahkannya Ranperda inisiatif DPRD menjadi Perda, ada beberapa mekanisme yang perlu dilewati salah satunya tahap sosialisasi. Pada tahap ini tiga ranperda inisiatif yang telah dibahas oleh masing-masing pansus akan disosialisasikan kepada masyarakat agar tujuan dari pembentukan ranperda ini dapat dipahami oleh masyarakat. Selain itu, sosialisasi ranperda ini dilaksanakan di tiga tempat yang berbeda, Jumat (04/11/2022).
Sosialisasi pertama dilaksanakan oleh Pansus I di GPU Kecamatan Sitiung dengan pembahasan terkait Ranperda Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif serta Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintahan Daerah. Sosialisasi Ranperda yang disampaikan oleh Pansus I diikuti oleh Dinas Kumperdag, Dinas Budparpora, Dinas Pangan dan Perikanan serta masyarakat lainnya.
Sedangkan sosialisasi kedua dilaksanakan oleh Pansus II di GPU Koto Baru. Sosialisasi ini membahas terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Pada kesempatan ini sosialisasi diikuti oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar, LKLU, Camat, Wali Nagari dan Masyarakat lainnya di Kecamatan Koto baru.
Terakhir, sosialisasi Pansus III terkait Ranperda tentang Badan Permusyawaraan Nagari dilaksanakan di GPU Kecamatan pulau Punjung. Sosialisasi ini di ikuti oleh pimpinan DPRD Ir. H. Adi Gunawan, MM dan Dinas PMD, Bagian Hukum Setda, Wali Nagari, serta Tokoh Masyarakat dan warga lainnya.
Dalam kegiatan sosialisi yang dilaksanakan di tiga kecamatan tersebut DPRD Kabupaten Dharmasraya mengucapkan terimakasih atas saran dan pertanyaan yang di sampaikan masyarakat, dan DPRD berharap dengan bertemunya dengan pemangku wilayah masing – masing hari ini diharapkan dapat meneruskan lagi kemasyarakat yang lainnya untuk dipahami, sehingga ranperda yang akan dibentuk betul – betul bermanfaat untuk masyarakat kabupaten Dharmasraya. (Yanti)