Dharmasraya | TopSumbar – Humas DPRD Kabupaten Dharmasraya Menindaklanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya sesuai dengan nomor surat 900/997/BKD-2022. Pimpinan beserta Anggota DPRD dengarkan Nota Penjelasan Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Adlisman, S.Sos,M.Si. Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Forkopimda, Instansi Vertikal, serta tamu undangan lainnya, Senin (14/11/2022).
Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto, S.H serta di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, M.M dan Ade Sudarman, S.Pd.
dalam penyampaian nota keuangan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Adlisman dapat menjadi bahan tambahan informasi dalam melakukan pembahasan Rancangan APBD tahun 2023. Selain itu penyampaian nota ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan yang terukur, objektif dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga Kabupaten Dharmasraya. Pembahasan Ranperda APBD ini berorientasi pada azas manfaat, kepatutan dan kewajaran yang dapat dipahami dan diterima oleh masyarakat.
Dalam nota Pembahasan Rancangan APBD tahun 2023, Sekda Adlisman, S.Sos,M.Si mengatakan apabila rancangan ini sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah diharapkan segera dilaksanakan sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak menimbulkan persepsi terjadinya pemborosan anggaran untuk keperluan yang tidak terkait langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto, S.H dalam rapat paripurna juga turut menyampaikan agar Ranperda tentang APBD tahun 2023 ini dapat dipelajari secara mendalam, lebih teliti, dan cermat serta meninjau dari semua aspek. (Yanti)