Painan | TopSumbar – Bungo Pasang Salido patut bebrnagga hasil penilaian quisionernya masuk 10 besar pada Penilaian Evaluasi dan Apresiasi Desa/Nagari pada Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik 2022 tingkat nasional.
Hari ini, Kamis 17/11-2022, Nagari Bungo Pasang Salido divisitasi oleb Tim Gabungan Komisi Informasi (KI) Pusat dan Kemendes Desa PDT serta Bappeda. Tim dikoordinir Komisioner KI Pusat Syawaludin didampingi Komsiioner KI Sumbar Adrian Tuswandi.
Hadir di Nagari Bungo Pasang Salido menyambut tim visitasi gabungan selain perangkat nagari juga Sekda Kabupaten Pessel Mawardi Roska dan Kadiskominfo Pessel Junaidi.
Mawardi Roska apresiasi nagari ini yang komit dan konsisten dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
“Hari ini bukti kerja komitmen dan konsisten, Bungo Pasang Salido meraih nikaibt
tetinggi kedua nasional dan hari ini di visitsi oleh Tim Gabungan dari KI Pusat dan Kemendes PDT dan Bappenas. Kalau hasil visitasi ini maksinal, Insya Allah Bungo Pasang Salido menjadi nagari pertama di Sumbar untuk keterbukaan informasi tingkat nasional,”ujar Mawardi Roska, Kamis 17/11-2022 di Kantor Wali Nagari Bungo Pasang Salido.
Nagari Bungo Pasang Salido dari catatan media ternyata selalu mendapatkan prediket informatif penilaian Monev Komisi Informasi Sumbar.
“Itu bukti komitmen dan konsistensi serta koordinasi dan kolaborasi tentang Keterbukaan Informasi Publik. Nagari Bungo Pasang Saludo ini semua informasi dilayani secara hiybrid (online maupun offline) kepada masyarakat. Dan dengan keterbukaan pemerintahan nagari mendapat kepercayaan dari publik di nagari atau desa ini,”ujar Nasri Enrijon.
Sementara Komisioner KI Pusat menjadi Ketua Tim Visitasi Gabungan Syawaluddin, menegaskan kegiatan ini kolaborasi KI Pusat, Kemendnes PDT dan Bappenas RI.
“Ini dimulai dari evaluasi dan hasil evaluasi diberika apresiasi. Ini tujuan akhirnya adalah good governance nyata tidak lips service,” ujar Sywaluddin.
Komisioner KI Sumbar 2 periode Adrian Tuswandi mengatakan Bungo Pasang Salido adalah pionir desa yang konsisten jalankan keterbukaan informasi publik berdasarkan UU 14 Tahun 2008 dan Perki 1 Tahun 2018 tentang standar layanan informasi publik.
“Nagari Bungo Pasang Salido memiliki niat, komitmen dan konsistensi dalan keterbukaan informasi publik. Nagari ini seperti kata bijak minang untuk keterbukaan informasi publik ‘tabujua lalu tabukintang patah”, hasilnya Nagari Bungo Pasang Salido meraih prediket INFORMATIF dari KI Sumbar maupun PPID Utama Pemkab Pessel,”ujar Adrian. (adr)