Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat, Wawako Ramadhani Launching Aplikasi SILEK

Kota Solok | Topsumbar – Wakil Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra resmi meluncurkan aplikasi SILEK (Sistem Layanan Elektronik) Kota Solok bertempat di D’ Relazion, Kamis (17/11/2022).

Turut Hadir Kepala DPMPTSP Kota Solok, Ir. Hendaukhtri, Kepala OPD terkait, Camat dan Lurah se-Kota Solok, Ketua Kadin Kota Solok serta stakeholder lainnya.
Dalam sambutannya Wawako akui saat ini tantangan bagi penyelenggara pelayanan publik tidak hanya soal rumitnya prosedur, korupsi, dan akuntabilitas, tetapi tanpa disadari penyelenggara pelayanan publik juga mengalami tantangan globalisasi, peningkatan populasi penduduk, kemampuan daya saing, pertumbuhan ekonomi.

“Kita harus mulai antisipatif dan responsif untuk menghadapi risiko tersebut. Digitalisasi yang perlahan mulai mengubah pola dan budaya kerja, harus mampu mulai kita terapkan secara positif untuk menggalakkan pemerintahan berbasis e-government yang moderen dan responsif,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Oleh Karena itu, Aplikasi SILEK ini bentuk keseriusan Pemerintah Kota Solok dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memberikan informasi secara cepat dan tepat kepada masyarakat.

“Ini merupakan suatu inovasi yang luar biasa untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Dalam aplikasi SILEK ini terdapat 37 jenis pelayanan pembuatan dokumen bagi masyarakat yang tentunya akan memberikan kecepatan pelayanan di antaranya memangkas waktu tunggu dalam pembuatan dokumen. Aplikasi ini sejalan dengan target bagi Pemerintah Kota Solok menjadi Smart City,” ungkapnya.

Wawako Solok akhiri sambutan dengan ucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Aparatur pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok, atas dedikasi dan upaya yang dilakukan secara terus-menerus untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

“Semoga terobosan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik terus berkembang dan menjadi budaya, serta menjadi inspirasi bagi unit layanan lainnya,” tutup Wawako.

Sebelumnya Kepala DPMPTSP Kota Solok, Ir. Hendaukhtri dalan laporannya menjelaskan bahwa aplikasi SILEK ini hasil kerjasama DPMPTSP dengan Dinas Kominfo Kota Solok, dengan 37 jenis layanan yng disediakan pada SILEK, 36 jenis layanan merupakan layanan kesehatan.

Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses perizinan secara online, Memudahkan masyarakat berkomunikasi antara penyedia layanan dan pengguna layanan, Bisa diakses dimana saja menggunakan smartphone, serta agar masyarakat dapat informasi yang mudah dan transparan. Dalam ujicoba aplikasi selama 1 bulan telah mencapai 175 izin yang diterbitkan. (gra)

Pos terkait