Wartawan dan Diskominfo Padang Panjang Stuban ke Palembang Plus Babel Awal Desember 2022

Padang Panjang | TopSumbar – Wartawan yang berbasis tugas peliputan di Kota Padang Panjang bersama Dinas Kominfo kota setempat sepakat studi banding (Stuban) ke kota Palembang plus Bangka Belitung awal Desember 2022.

Kesepakatan tersebut dihasilkan setelah Dinas Kominfo menggelar diskusi bersama belasan wartawan, diruangan kerja Kepala Dinas Kominfo, Selasa (4/10/2022).

Diskusi yang dimulai pukul 10:30 dan berakhir pukul 11:30 WIB pagi dipimpin Kepala Dinas Kominfo Padang Panjang, Ampera Salim.

Bacaan Lainnya

Dalam diskusi yang berlangsung alot itu, awalnya Stuban direncanakan ke provinsi Aceh dengan sasaran berziarah ke maqam Syech Abdul Rauf Singkil di kabupaten Singkil dan berakhir di nol kilometer Indonesia di Sabang.

Namun setelah didiskusikan lebih dalam dan mempertimbangkan plus minus akhirnya Stuban ke Aceh dibatalkan dan dialihkan ke Bengkulu atau Palembang.

Setelah dilakukan vooting akhirnya Stuban disepakati ke Palembang plus Bangka Belitung (Babel).

“Stuban ke Palembang plus Babel dari tanggal 2 Desember hingga 7 Desember 2022 merupakan keputusan bersama wartawan dan Diskominfo dalam diskusi yang berlangsung alot hari ini,  Alhamdulillah,” ujar Ampera Salim.

Di kota Palembang, sebut Ampera, nantinya rombongan bakal berziarah ke maqam Sultan Mahmud Badaruddin II.

Kemudian bertandang ke kantor perpustakaan dan arsip provinsi Sumatera Selatan yang dikepalai Prof Edward Juliarta yang mantan sekdako Padang Panjang periode 2014-2016.

Selanjutnya bersilaturahmi dengan ikatan perantau Minang di Palembang.

“Stuban dilanjutkan ke Bangka Belitung,” tandasnya.

Sementara itu, dikutip Topsumbar.co.id dari laman Wikipedia, Sultan Mahmud Badaruddin II adalah Sultan Palembang yang berkuasa dari 12 April 1804; yakni 10 hari setelah Ayahnya wafat, hingga diasingkan Belanda pada 1 Juli 1821. Nama lahirnya sebelum berkuasa adalah Raden Hasan Pangeran Ratu.

Dalam masa pemerintahannya, ia beberapa kali memimpin pertempuran melawan Inggris dan Belanda, di antaranya yang disebut Perang Menteng.

Pada tangga 14 Juli 1821, ketika Belanda berhasil menguasai Palembang, Sultan Mahmud Badaruddin II dan keluarga ditangkap dan diasingkan terlebih dahulu kebatavia lalu 1822 ke Ambon.

Namanya kini diabadikan sebagai nama bandara internasional di Palembang, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II dan Mata uang rupiah pecahan 10.000-an yang dikeluarkan oleh bank Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2005. Penggunaan gambar SMB II di uang kertas ini sempat menjadi kasus pelanggaran hak cipta, diduga gambar tersebut digunakan tanpa izin pelukisnya, namun kemudian terungkap bahwa gambar ini telah menjadi hak milik panitia penyelenggara lomba lukis wajah SMB II.

(Alfian YN)

Pos terkait