Kota Solok | Topsumbar – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menerima audiensi Direktur Umum dan SDM Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Abdurahman Irsyadi di Ruang Rapat Zarhismi Ajis Lt. 2 Balaikota Solok, Senin (24/10).
Ikut mendampingi, Mantan Ketua Komisi Yudisial RI, Suparman Marzuki, Deputi Direktur Aset dan Layanan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Wahyudiono, Deputi Direktur Wilayah Sumbar, Riau dan Kepulauan Riau, Eko Yuyulianda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar. Turut hadir, Ketua Baznas Kota Solok, Zaini, Asisten I Sekda Kota Solok, Nova Elfino, Kepala Dinas PUPR Kota Solok, Afrizal, Kepala OPD terkait, Camat serta Lurah.
Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Pusat ke Kota Solok. “Ini merupakan kesempatan luar biasa, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan datang langsung dari Jakarta ke Kota Solok,” sampai Wako.
Dijelaskan Wako, manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat terasa bagi masyarakat, khususnya Kota Solok. Saat ini, Kota Solok termasuk 10 Besar kemiskinan di Indonesia. Dalam pelayanan kesehatan, sudah ada PSC 119 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam setiap harinya.
Selanjutnya, pembangunan kantor BPJS Ketenagakerjaan Solok memang sudah patut dan sangat diperlukan. Meskipun sedikit ada kendala dengan Rencana Pembangunan Jalan Kota Solok, namun kita akan mencarikan solusi terbaik dengan bermusyawarah.
“Semoga akan mendapatkan jalan keluar terbaik, pembangunan berlangsung aman dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” harap Zul Elfian.
Sementara itu, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan RI, Abdurahman Irsyadi mengucapkan terima kasih karena selama ini dukungan Pemko Solok terhadap BPJS Ketenagakerjaan Solok sangat luar biasa.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan sedang membuat Gerakan Nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Disekitar Anda) untuk melengkapi Empat Program yang telah dimiliki BPJS Ketenagakerjaan dalam Program Jaminan Sosial, yakni Jaminan
Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Untuk rencana pembangunan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Solok, lokasinya sangat strategis. Semoga pembangunan ini dapat berjalan lancar tanpa ada tersangkut masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (gra)