Kota Solok | Topsumbar – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar menyelenggarakan vocational training pemanfaatan dan pemeliharaan skala kawasan Kota Solok melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Senin (24/10/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam penataan dan pemeliharaan infrastruktur yang sudah dibangun di skala kawasan serta diharapkan dapat meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen PKP-BPB Provinsi Sumatera Barat Dedy Aulia Pratama, ST dalam keterangannya saat pembukaan lokakarya di Premier Hotel Kota Solok.
Tampak hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Bidang Kawasan Permukiman beserta jajaran pejabat terkait Dinas Perumahan dan Kawasan Permukian Kota Solok, Konsultan Pendamping Program KOTAKU.
Kegiatan Vocational training yang akan diselengarakan dari tanggal 25 hingga 27 Oktober 2022 tersebut dibuka oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito, ST, MDM dan menghadirkan Walikota Solok, Zul Elfian Umar sebagai salah satu narasumber pada hari pertama kegiatan.
Dalam sambutannya, Kepala BPPW Sumbar mengatakan, Program KOTAKU merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Sementara itu, Walikota Solok, Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Sumatera Barat melalui PPK PKPBPB yang telah mengundang jajaran unsur Pokja PKP/ Forum PKP yang terdiri dari Kepala Bidang dari OPD terkait Pemerintahan Kota Solok juga dari unsur Masyarakat Kota Solok.
“Alhamdulillah tahun 2022 ini tersisa sekitar 18,67 Ha dari 149,36 Ha kawasan kumuh di Kota Solok pada tahun 2016. Semoga tahun 2024 nanti Kota Solok terbebas dari kawasan kumuh,” harap Wako.
Lebih lanjut, Wako Zul Elfian Umar mengatakan sarana dan prasarana yang telah diserahkan dari pemerintah ke pihak masyarakat dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam waktu lama, dan untuk menjamin hal tersebut dapat bermanfaat lebih bagi masyarakat diperlukan pemeliharaan dari infrastruktur tersebut.
Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan program Kotaku pemeliharaan infrastruktur diserahkan kepada kelurahan dengan membentuk Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP). (gra)