Tingkatkan Kualitas APIP, 30 Peserta Dari Agam Ikuti Diklat

Agam | TopSumbar – Sedikitnya 30 orang peserta dari Kabupaten Agam mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Aula Hotel Axana, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (11/10/2022).

Dilansir Topsumbar.co.id dari AMC, pembukaan ditandai dengan pengalungan tanda peserta oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat, Dessy Adin, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti.

Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, Dessy Adin, menjelaskan bahwa reviu dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 9 Tahun 2018 tentang reviu atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Restra).

Bacaan Lainnya

“Yang menjadi ruang lingkup reviu meliputi, Rencana Kerja Perangkat Daerah dan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah, KUA-PPAS, Perubahan KUA-PPAS dan RKA-SKPD, Perubahan RKA-SKPD,” jelasnya.

Kemudian sambungnya, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi assurance, inspektorat tentunya harus memiliki kemampuan dan dibekali kompetensi yang cukup.

“Kita harap inspektorat mampu menguasai tahapan dan tata cara perencanaan pembangunan daerah, menguasai tata cara penganggaran daerah, menguasai perencanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah, memahami proses atau tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah, menguasai teknik komunikasi, sehingga bisa menjamin kualitas dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah,” jelasnya lagi.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada peserta dapat mengoptimalkan waktu, memusatkan perhatian dan mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari pelatihan ini.

Sementara itu, Bupati Agam melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan diklat tersebut sebagai penguat kapasitas APIP dalam mewujudkan salah satu sasaran RPJMD Kabupaten Agam Tahun 2021-2024.

“Ini mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, good and clean governance melalui APIP yang berintergritas,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan para peserta diklat dapat mengikuti pelatihan dengan semangat dan mampu menyerap ilmu dari narasumber.

“Mudah-mudahan ilmu yang didapatkan dari diklat ini dapat diimplementasikan atau diterapkan dalam melaksanakan tugas nantinya,” tuturnya lagi.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, R. Agus Prasetyo Budi mengatakan, diklat ini digelar dalam rangka pelatihan reviu perencanaan pembangunan dan pengangaran pada pemerintah daerah di lingkungan Inspektorat Kabupaten Agam yang berlangsung pada 11 sampai 15 Oktober 2022 yang diikuti 30 orang peserta.

Dilaksanakan kegiatan ini bertujuan demi mengembangankan kompetensi teknis melalui pelatihan untuk memenuhi kebutuhan standar kompetensi jabatan dan pengembangan karier.

Pada kesempatan tersebut turut dihadiri Asisten III Setda Agam, Andrinaldi, Inspektur Kabupaten Agam, Welfizar dan lainnya.

(AL)

Pos terkait