Padang Panjang | TopSumbar – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Padang Panjang menggelar kegiatan Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Selasa (11/10).
Operasi Gaktibplin ini diadakan setelah pelaksanaan apel kesatuan (jam pimpinan polres padang panjang, red).
“Saat apel ini seluruh personil polres dan polsek jajaran turut hadir,” kata Paur PIDM Humas polres Padang Panjang, Bripka Ciputra dalam siaran pers tertulis diterima Topsumbar.co.id.
Selanjutnya disebutkan, Kasi Propam Polres Padang Panjang Iptu Dasrizal, mengatakan Operasi Gaktibplin ini diadakan guna meningkatkan disiplin anggota.
“Operasi Gaktibplin Propam ini juga untuk memantau langsung anggota Polres Padang Panjang mulai dari sikap tampang, tata rambut dan pakaian, atribut, kartu tanda anggota, serta kelengkapan SIM, STNK maupun KTP,” kata Iptu Dasrizal.
Dalam kesempatan itu, Iptu. Dasrizal menyampaikan himbauan Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto agar setiap anggota Polri dan ASN Polri Polres Padang Panjang menjauhkan diri dari hal-hal yang diluar aturan yang berkaitan dengan kedisiplinan apalagi terlibat pidana.
“Bapak Kapolres Padang Panjang selalu menekankan kepada seluruh personil Polres dan Polsek jajaran untuk tidak membuat pelanggaran sekecil apapun,” ujar Iptu Dasrizal.
“Untuk itu saya tegaskan kepada anggota agar menghindari hal-hal yang dapat merusak dan melanggar aturan, apalagi yang berkaitan dengan kedisiplinan dan pidana,” sambung Iptu Dasrizal menyampaikan penegasan Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto.
Adapun dari hasil operasi Gaktibplin kali ini, imbuh Dasrizal masih ditemukan pelanggaran sebanyak tiga orang personil.
Seperti sikap tampang pada personil yang tidak sesuai dengan aturan yaitu dengan tidak sesuainya rambut dengan ketentuan sebanyak satu orang personil, gampol (seragam polisi) yang tidak sesuai ketentuan sebanyak satu orang personil, dan data diri (masa KTA habis) juga satu orang personil.
“Bagi personil yang tidak sesuai dengan aturan langsung kami berikan sanksi disiplin, sedangkan untuk kelengkapan pribadi diri dan Gampol setelah di berikan sangsi kami berikan dispensasi untuk memperbaiki selama dua hari ke depan,” terang Dasrizal.
(AL)