Pesisir Selatan | Topsumbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan meminta ratusan petugas pendata yang direkrut oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Pesisir Selatan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.
Hal itu dtegaskan karena mulai Sabtu (15/10) para petugas pendata di tiap kecamatan akan melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) 2022. Pendataan akan berlangsung selama satu bulan. Yaitu sejak 15 Oktober hingga 14 November 2022.
“Pendataan ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk membersihkan, memvalidkan atau memperoleh data-data sosial ekonomi se-Indonesia yang lebih akurat,” jelas Sekda Mawardi Roska saat memberikan sambutan dan kata arahan pada kegiatan Apel Siaga Pencanangan REGSOSEK 2022 di halaman kantor Kecamatan IV Jurai, Jumat (14/10/2022).
Kegiatan Apel Siaga itu langsung dihadiri oleh Kepala BPS Pesisir Selatan, Yudi Yos Alfin, Camat, Wali Nagari se-Kecamatan IV Jurai, Kepala Kampung, Kapolsek dan Babinkamtibmas. Mawardi menambahkan sesuai dengan target pemerintah dan isntruksi presiden lambat dua tahun ke depan, data-data yang berkaitan dengan sosial ekonomi se-Indonesia sudah benar dan akurat.
Data itu akan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan agar program-program yang dilangsungkan ke depan lebih tepat guna. Setidaknya, kata Sekda ada dua esensi kenapa pendataan awal REGSOSEK perlu dilakukan. Pertama, sebagai upaya nyata untuk memperoleh data yang benar melalui petugas pendata yang bekerja profesional.
“Dengan target saudara kita, keluarga yang miskin esktrem, artinya garis kehidupan sosial ekonominya paling bawah itu, harus tuntas. Datanya harus valid,” katanya.
Kedua, perlunya REGSOSEK juga untuk mempercepat aspek tatanan ekonomi masyarakat. Kedua hal itu, lanjut dia untuk menuntaskan keluarga miskin yang ekstrim dan menumbuhkan ketahanan ekonomi kata kuncinya adalah data yang benar, jujur dan tepat.
“Ibarat orang sakit, maka ada diagnosa dokter. Kita sakit diperiksa dokter, antara si pasien dengan dokter yang memeriksa, harus dilakukan pemeriksaaan. Nah, ketika dilakukan pemeriksaan, pasien yang diperiksa harus jujur mengatakan mana yang sakit, doker yang memeriksa juga harus tahu pula, sakitnya apa. Sehingga obatnya tepat sasaran,” sebut Mawardi.
Analogi itu disampaikan Mawardi Roska supaya petugas pendata dan masyarakat yang memberikan informasi terkait data yang diperlukan dapat memberikan data yang sejujurnya.
“Data yang disampaikan itu benar dan apa adanya bukan ada apanya,” tegasnya.
Kejujuran masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas pendata dinilai sangat penting. Masyarakat diharapkan tidak boleh menutupi informasi yang ditanyakan petugas pendata. Begitupun dengan petugas pendata, mereka harus melaksanakan tugas dengan mendatangi rumah masyarakat serta mengisi kuesioner atau lembaran alat kerja yang disediakan BPS.
“Masyarakat yang didata pun jangan sampai kufur nikmat. Saat ditanya petugas ada sapi dan kerbau, punya tanah, aset dan sebagainya, tapi dibilang ke petugas tidak punya apa-apa, inilah yang salah. Mereka menyembunyikan informasi dengan harapan ada bantuan dari pemerintah,” ulasnya.
Justru itu, melalui kegiatan pendataan awal REGSOSEK 2022, petugas pendata dan masyarakat dapat saling bekerjasama untuk memperoleh data yang benar.
“Kita harus luruskan akidah, karena harap bantuan, kita membohongi petugas. Ini kufur nikmat. Di dalam islam kita diwajibkan berusaha dan berdoa untuk yang baik-baik,” ucapnya.
Sementara, Kepala BPS Pesisir Selatan, Yudi Yos Alfin mengatakan total petugas pendata REGSOSEK sebagai mitra dari BPS pada tahun ini sebanyak 778 orang. Sebelum terjun ke lapangan, petugas pendata tersebut sudah diberikan pembekalan dan pelatihan di kota Padang. Melalui pelatihan itu, harapanya petugas dapat memahami dan melaksanakan tugas sebaik dan semaksimal mungkin untuk memperoleh satu data yang akurat.
“Dan petugas REGSOSEK ini juga telah kita berikan jaminan asuransinya. Kita sudah daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Dalam pendataan awal REGSOSEK nantinya terdapat sejumlah informasi yang harus dikumpulkan diantaranya meliputi kondisi sosioekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospesial, tingkat kesejahteraan serta informasi sosial ekonomi lainnya.
Yudi Yos Alfin mengucapakan selamat kepada petugas pendata terpilih dan menunaikan tugas dengan baik demi data yang benar dan akurat. (RD)