Padang Panjang | TopSumbar – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang (Rupajang) meraih nilai tertinggi atau 100 dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) kategori pagu kecil Triwulan III TA 2022 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi.
Dengan pencapaian nilai tertinggi tersebut, Rupajang pun didapuk sebagai terbaik 1 (Satu) dan mendapatkan piagam penghargaan.
Melansir siaran pers Humas Rutan Padang Panjang, diterima Topsumbar.co.id, disebutkan piagam penghargaan diserahkan langsung oleh kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra dan diterima oleh Kuasa Pengguna Anggaran Rupajang Rudi Kristiawan,
bertempat di Aula KPPN Bukittinggi, Selasa (18/10).
“Penyerahan piagam penghargaan bersamaan pelaksanaan kegiatan evaluasi IKPA Triwulan III TA 2022 dan Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2022 oleh KPPN Bukittinggi,” bunyi siaran pers Rupajang.
“Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kuasa Pengguna Anggaran dan bendahara setiap satuan kerja lingkup wilayah kerja KPPN Bukittinggi,” sambungnya.
Juga disebutkan IKPA adalah singkatan dari Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, merupakan indikator kepatuhan setiap satuan kerja yang mengelola anggaran negara lingkup kementerian dan lembaga.
Sementara itu, Rudi Kristiawan mengatakan piagam penghargaan ini adalah berkat kerja keras seluruh squad Rupajang.
“Terkhusus tim pengelola keuangan Rupajang dalam membantu jalannya pelaksanaan anggaran di Rupajang dan kepada seluruh tim untuk dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih,” pesan Rudi.
(AL)