Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah, Pesisir Selatan Ikuti Secara Hybrid

Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah, Pesisir Selatan Ikuti Secara Hybrid

Pesisir Selatan | TopSumbar – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah selama tiga hari, mulai Senin 24 Oktober 2022 dan berakhir Rabu lusa, bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

Sekretaris Jendaral Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr.H. Suhajar Diantoro dalam suratnya kepada Gubernur, Bupati/Walikota se Indonesia, tanggal 20 Oktober 2022, menyebutkan rakor pengendalian inflasi di daerah ini dilaksanakan secara hybrid, luring during (apk zoom), diikuti oleh 7 lembaga kementerian, Panglima TNI dan Kapolri, Gubernur, Pangdam dan Kapolda  Bupati/Walikota dan Kapolres, Dandim, Kajari, Sekda dan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan pertanian, perdagangan, keuangan dan sosial, perhubungan, ESDM dan perencanaan pembangunan daerah.

Kabupaten Pesisir Selatan dalam rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Forkopinda (DPRD, Kapolres, Dandim, dan Kajari), Kepala Bapeldalitbang dan Kepala OPD terkait, melalui apk zoom meeting bertempat di Ruang Video Conprention, Painan Covention Centre (PCC) Painan.

Bacaan Lainnya

Dalam Rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, M.Tito Karnavian, membahas langkah langkah kongkret pengendalian inflansi di daerah sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia.

“Saya meminta peran serta Bulog dalam hal ini agar tetap harus waspada dalam hal pangan, dan keikutsertaan program metro bangga beli (MB2) supaya dapat mendukung dengan memperhatikan beberapa komoditi bahan pangan dengan mengendalikan lonjakan harga, agar ada keterjangkauan harga dan tidak menimbulkan inflansi, saya juga meminta bantuan TNI dan Polri untuk terus mengawal dan menindak lanjutinya,”pintanya.

Dikatakan, kondisi ekonomi Indonesia saat ini  memperlihatkan tren memburuk, dengan tingkat inflasi pada September 2022 sebesar 1,17%. Perlu upaya pengendalian terhadap 20 komoditas pangan terpilih, yang akan dilakukan pada 34 propinsi dan 514 kabupaten/kota.

Dua puluh komoditas tersebut adalah beras, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabe merah, cabe rawit, minyak goreng, gula pasir, bawang putih, daging sapi, tepung terigu, udang, ikan, mi instan, tempe, tahu, pisang, susu bubuk balita, susu bubuk dan jeruk.

Pos terkait