Kota Solok | Topsumbar – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Ketua TP PKK Kota Solok, Ny. Zulmiyetti Zul Elfian Umar secara resmi didata oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solok dalam rangka Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bertempat di Rumah Dinas Wako, Senin (17/10), Tampak mendampingi, Kepala BPS Kota Solok, Amperianto.
Sebagaimana diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Regsosek di seluruh Provinsi di Indonesia, termasuk Sumatera Barat.
Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.
Sementara itu dilokasi yang berbeda, Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Sumatera Barat mendatangi rumah dinas Ketua DPRD Propinsi Sumatera Barat, Supardi.
Kedatangan tim BPS tersebut untuk menjalankan program pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.
Dalam kunjungan ke rumah dinas Ketua tidak hanya dihadiri oleh tim, namun juga Deputi Neraca dan Analisis RI Mohamad Edy Mahmud dan BPS Kota Padang serta petugas lapangan pendataan.
Terkait program Regsosek Ketua melalui program tersebut, diharapkan bisa menjadi rujukan dalam mengambil arah kebijakan untuk kelancaran pembangunan daerah.
“Jadi suksesnya pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD, akan membutuhkan data-data dengan bukti capaian- capaian di seluruh sektor,” ujar Supardi.
Pendataan Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi.
” Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, di antaranya adalah kondisi sosio-ekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya,” pungkas Mohamad Edy Mahmud. (gra)