Pesisir Selatan Bentuk Pokja Percepatan Perhutanan Sosial

Pesisir Selatan | Topsumbar – Kehadiran Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) sebagai pusat layanan informasi dalam meningkatkan pemahaman dan peningkatan kapasitas masyarakat kawasan hutan dan di sekitar kawasan hutan, akan memberikan manfaat yang besar bagi Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dalam meningkatkan kapasitas masyarakat yang selama ini menggantungkan perekonomiannya dari kawasan hutan.

Sebab Pokja PPS memiliki peran yang besar dalam memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan hak akses rencana usaha. Tentunya dengan memanfaatkan kawasan hutan tanpa harus melakukan pengrusakan terhadap kawasan hutan sendiri sesuai dengan potensi yang dimiliki dan yang bisa dikembangkan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Yozarwardi, saat pembentukan Forum Pokja PPS tingkat Kabupaten Pesisir Selatan kemarin (11/10) di Hannah Hotel Painan, dengan dihadiri Sekda Kab Pessel, Mawardi Roska, Kepala UPTD KPHP Pessel, Syamsul Bahri, kepala perangkat daerah terkait, camat, serta masyarakat sekitar kawasan hutan.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan bahwa Pokja PPS yang dibentuk di Pessel itu merupakan yang ke tiga di Sumbar setelah Pokja Provinsi dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Dengan juga terbentuknya Pokja PPS di Pessel, saya sangat menyambut baik dan juga menyampaikan apresiasi kepada bupati, wakil bupati, dan juga Sekda karena merespon dengan cepat. Sebab beliau tau persis Pokja PPS ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat Pessel untuk mengatasi kesulitan-kesulitan dalam pemanfaatan kawasan hutan,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa Pokja PPS itu nantinya di SK kan oleh Bupati dengan keanggotaan berasal dari pemerintah kabupaten, perangkat daerah terkait, serta juga dari pihak swasta, perbankan, akademisi, perguruan tinggi, serta juga NGO.

“Semua elemen ini berkolaborasi menyelesaikan persoalan penggunaan atau pemanfaatan kawasan hutan di Pessel. Jadi masyarakat tidak ragu-ragu lagi memanfaatkan kawasan hutan itu secara legal setelah memperoleh persetujuan Perhutanan Sosial,” ujarnya.

Dia mencontohkan bila masyarakat misalnya terbentur karena sudah terlanjur membuka kebun karet di kawasan hutan lindung.

“Mereka tentu akan takut dan bisa saja dipidana, lalu dia ke Pokja PPS minta diadvokasi supervisi, maka kita dorong nanti untuk mendapatkan persetujuan Perhutanan Sosial,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa kehadiran Pokja PPS juga berfungsi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan melalui usaha berbasis kehutanan.

“Selain itu juga melalui pemanfaatan kawasan hutan seperti berladang rumput saja untuk peternakan tanpa menebang pohon. Termasuk juga kawasan sungainya melalui budidaya ikan. Pada kawasan hutan yang datar bisa dilakukan kegiatan agroforestri melalui pengembangan tanaman palawija yang terintegrasi dengan tanaman kehutanan dan hortikultura. Jadi itu akan membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Dia berharap dengan terbentuknya Pokja PPS itu masyarakat di Pessel tidak ada lagi melakukan penebangan secara liar, illegal logging,  pembakaran hutan dan lain sebagainya.

Dia menambahkan bahwa untuk menunjang perekonomian masyarakat Pessel sekitar kawasan hutan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan pengembangan pengembangan budidaya lebah madu, dan galo-galo atau kelulut.

“Tahun 2022 ini ada sekitar 300 stup, dan tahun lalu sekitar 200 stup pula, jadi sudah sebanyak 500 stup. Selain itu juga ada pengembangan ekowisata seperti ATV, menara pandang, gazebo yang semuanya berada di kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutanan Sosial. Tersebut juga pengelolaan hasil hutan bukan kayu, seperti sirup pala, aren, dan juga rotan. Jadi saat ini Kehutanan tidak lagi melarang, tapi mengayomi,” ucapnya.

Sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) Pessel, Mawardi Roska, dalam kesempatan itu juga menjelaskan bahwa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar kawasan hutan di daerah adalah melalui pengembangan usaha minyak atsiri di Kecamatan Silaut, sirup pala di Kapujan Kecamatan Bayang, serta juga pengembangan pariwisata.

“Agar masyarakat yang melakukan pengembangan usaha tersebut tidak berjalan secara sendiri-sendiri, maka perlu diling-lingkan dengan stakeholder terkait di daerah melalui pembentukan Pokja PPS ini,” katanya.

Berdasarkan hal itu, sehingga dia menyambut baik pembentukkan Pokja PPS tersebut, dengan ketua Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Pessel.

“Sebab dengan kolaborasi bersama ini, maka sentra UKM yang dikembangkan oleh masyarakat bisa berkembang dengan cepat. Seperti halnya dalam melakukan pengembangan sirup pala yang dilakukan oleh kelompok masyarakat di Nagari Kapujan, Kecamatan Bayang, minyak atsiri di kecamatan Silaut, dan IKM yang dikembangkan oleh masyarakat di Kecamatan koto XI Tarusan,” ucapnya.

Dia juga berharap pemanfaatan hutan untuk ekonomi tanpa melakukan pengrusakan terhadap hutan itu sendiri bisa benar-benar tercapai di Pessel.

“Tahun 2023 kita di daerah ini juga menargetkan seluruh masyarakat Pessel yang berdomisili dan memiliki usaha di Kawasan hutan telah terdata. Karena hutan merupakan isu internasional, maka melalui Pokja PPS ini bagaimana kita juga bisa mendapatkan bantuan atau program dari lembaga internasional,” ucapnya. (RD)

Pos terkait