Kota Solok | Topsumbar – Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat, dimulai hari ini, Sabtu (15/10). Pendataan awal Regsosek ini merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi. Masyarakat juga diminta menerima kedatangan petugas serta memberikan jawaban yang benar dan jujur.
Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat, Herum Fajarwati mengatakan bahwa Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 ini akan dilaksanakan selama 1 bulan, yaitu dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh petugas lapangan.
“Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, di antaranya adalah kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya,” jelasnya ditulis, Sabtu (15/10/20222).
Herum berpesan kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk menerima kedatangan petugas serta berikan jawaban yang benar dan jujur.
“Mari mencatat untuk membangun negeri. Mari bersama-sama kita sukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 ini,” ajaknya.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Barat agar menerima kedatangan petugas Pendataan Awal Regsosek 2022.
“Berikan pelayanan yang baik dan berikan informasi selengkap-lengkapnya agar data yang diberikan nantinya bisa dijadikan untuk mengambil kebijakan dan menghadirkan program kegiatan di masa yang akan datang oleh pemerintah,” jelas Buya Mahyeldi.
Ia menyampaikan hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan.
“Dengan pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil Regsosek diharapkan dapat meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah,” tambahnya.
Registrasi sosial ekonomi ditargetkan pada 1.585.088 keluarga di 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar melibatkan 8.182 petugas.
Pada saat yang sama, di Kota Solok kegiatan ini juga resmi dimulai oleh Badan Pusat Statistik. Untuk Kota Solok diawali pendataan oleh Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, bertempat di kediaman resmi Wawako. Turut mendampingi petugas dalam melakukan pendataan Kepala Kantor BPS Kota Solok, Amperianto, S.ST.
Wakil Walikota Solok mengajak warga Kota Solok berpartisipasi menyukseskan kegiatan Pedataan awal Regsosek oleh Badan Pusat Statistik yang bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat kelurahan, pada tanggal 15 Oktober 2022 s.d 14 November 2022. (gra)