Pesisir Selatan | Topsumbar – Pemerintah Daerah Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat menggratiskan pasang listrik baru untuk 451 rumah masyarakat miskin di tahun 2022.
Program bertajuk pengadaan sambungan listrik rumah masyarakat berpenghasilan rendah (RMBR) tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Total pagu dananya Rp1,812 Miliar,” ucap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Mukhridal melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Boby S, Jumat (7/10/2022)di Painan.
Kegiatan terbagi dalam beberapa paket, dan titik pasangnya menyebar di kecamatan – kecamatan.
Menyoal pola sambungan, jelasnya, berupa instalasi listrik untuk 3 (tiga) titik lampu.
“Dan, pemasangan kwh/meteran listrik 900 VA,” ujar Boby.
Kegiatan ini, tambah dia lagi, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 03 Tahun 2022, tentang Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi Rumah Tangga Tidak Mampu.
Permen ditetapkan di Jakarta pada 21 Januari 2022, oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.
Diundangkan pada 21 Januari 2022, oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Beny Riyanto. Dan, tertulis di Berita Negara Tahun 2022 Nomor 87.
Peraturan baru ini mengatur tentang bantuan pemasangan baru listrik (BPBL) bagi rumah tangga tidak mampu.
Meliputi instalasi tenaga listrik dan biaya pasangnya, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan baru ke PT PLN (Persero), dan pengisian token perdana.
Termasuk di dalamnya mengatur tentang syarat calon penerima BPLB.
“Target kegiatan (program) ini, kita (Pemkab) membantu masyarakat berpenghasilan rendah, khusus yang belum memiliki sambungan listrik, bisa menikmati listrik,” tutup Boby. (Re)