Dharmasraya | TopSumbar – Satreskrim Polres Dharmasraya beserta Polsek Sitiung 1 Koto Agung ciduk Pria berinisial S (39 Tahun) diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (pencurian ternak sapi), Minggu (09/10/2022).
Penangkapan terhadap saudara S, sehubungan dengan laporan masyarakat bahwa telah terjadi pencurian dua ekor ternak sapi di kebun sawit di Jorong Marga Makmur Nagari Taratak Tinggi Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya.
Berdasarkan laporan tersebut dilakukan penyelidikan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka, tersangka langsung diamankan ke Polsek Sitiung I Koto Agung.
Dari pengakuan tersangka S, dirinya melakukan pemantauan terhadap hewan ternak sapi dilepaskan oleh pemiliknya, setelah situasi benar-benar aman, pelaku melakukan aksinya dengan cara memindahkan sapi tersebut ke tempat perkebunan atau ke tempat aman. selama di perjalannan jika ada orang melihat atau bertanya pelaku selalu mengatakan sapi-sapi tersebut adalah miliknya.
Dalam melakukan aksinya pelaku selalu mengincar Induk sapi yang memiliki anak di karenakan di saat Induk sapi di ambil secara otomatis anaknya mengikuti jadi pelaku bisa mendapatkan dua ekor sapi sekaligus.
Dalam penangkapan S Satreskrim Polres Dharmasraya juga mengamankan barang bukti berupa seutas tali pengikat leher sapi disertai lonceng pada ikatan, dan Uang sebanyak Rp.17.000.000. dimana uang tersebut merupakan hasil penjualan dua ekor sapi.
Kepada pelaku S akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 1 K.U.H.P dengan ancaman Tujuh tahun penjara.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah SIK kepada awak media ini membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (pencurian ternak sapi) beserta barang buktinya oleh Unit Reskrim beserta Polsek Sitiung l Koto Agung.
“Benar pada Minggu 09 Oktober 2022 Satreskrim Polres Dharmasraya beserta Polsek Sitiung 1 Koto Agung telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (pencurian ternak sapi) beserta barang buktinya,” ucap Kapolres Dharmasraya.
Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang telah turut serta berperan aktif dalam pengungkapan perkara ini.
“Penangkapan ini tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat terkait terjadinya peristiwa pencurian ternak kepada pihak kepolisian, sehingga tersangka langsung kami amankan,” ungkap AKBP Nurhadiansyah SIK.
Dirinya menambahkan,” Sikap seperti inilah yang terus kami harapkan dari seluruh lapisan masyarakat, sikap peduli dan empati terhadap sesama warga yang di implementasikan dalam bentuk saling menjaga, mengawasi keamanan dilingkungan masing-masing, kenali tetangga dan warga di lingkungan sekitar. Apabila ada kejanggalan atau ketidaknyamanan, sebagai warga masyarakat yang baik segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian sebagai bentuk usaha bersama menjaga kamtibmas dan sinergitas antara polri dan masyarakat,” imbuhnya Kapolres Dharmasraya.