Kota Solok | Topsumbar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan, Masyarakat dan Perlindungan Anak (DPMPPA), melaksanakan rapat koordinasi penyelengaraan Masjid Ramah Anak (MRA) di Aula Masjid Agung Al Mukhsinin, Kamis (13/10/2022) yang dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPPA Delfianto.
Lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak di wilayah masjid sangat penting, agar anak-anak terus berdatangan ke masjid. Fungsi masjid bermacam-macam, diantaranya tempat untuk menuntut Ilmu, sebagai tempat pembinaan jamaah, pusat dakwah dan kebudayaan islam serta pusat kaderisasi umat. Pola pembinaan masjid juga harus profesional dengan proses administrasi yang rapi dan transparan sehingga masyarakat dan anak-anak akan berpartisipasi lebih aktif di dalamnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok yang diwakili Plh. Kepala, H. Amril, menyambut baik kegiatan ini dan siap bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak dalam mewujudkan masjid ramah anak di kota layak anak.
Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Amril menyampaikan, akan mengoptimalkan masjid sebagai sarana bagi anak untuk beribadah, belajar dan bermain. “Masjid ramah anak dilaksanakan pemerintah dan Kementerian Agama dalam upaya mendukung program kota layak anak, sedangkan tujuan dari masjid ramah anak untuk memberikan perlindungan kepada anak,” ujarnya.
Amril berharap, dengan adanya kegiatan rapat koordinasi masjid ramah anak diharapkan agar pihak-pihak pengelola masjid lebih memberikan ruang untuk anak dari segi berkumpul dan belajar di masjid, agar masjid bisa menjadi tempat ternyaman bagi anak-anak berkumpul dan belajar tanpa rasa takut.
Rapat koordinasi Masjid Ramah Anak (MRA) diikuti oleh Kabag Kesra, pengurus masjid dan remaja masjid se Kota Solok dengan narasumber LSM Lindungi Anak Dunia Provinsi Sumbar dengan jumlah peserta 40 orang. (gra)