Sumatera Barat | Topsumbar – Mantan Kapolda Sumbar Irjend Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap propam Mabes polri diduga terkait kasus narkoba.
Berita ditangkapnya Irjend Teddy pun saat ini headline di hampir semua media massa nasional.
Terkait kebenaran kabar ditangkapnya Irjend Teddy mantan Kapolda Sumbar itu dan guna mengetahui suasana di Mapolda Sumbar, Topsumbar.co.id mengkonfirmasi Kabid Humas polda Sumbar Kombes pol Dwi Sulistyawan.
Menurut Kombes Dwi, pihaknya tidak tahu tentang penangkapan Irjend Teddy mantan Kapolda Sumbar oleh propam Mabes polri.
“Informasinya tahu dari berita-berita juga. Jadi, kita tidak tahu sama sekali. Karena beliaunya tidak disini,” ujar Kombes Dwi.
“Terkait informasi yang berkembang karena kita juga tidak tahu. Artinya Mabes Polri yang akan merilis terhadap kegiatan itu,” sambungnya.
Kabar penangkapan Irjen Teddy kali pertama diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
“Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian,” kata Sahroni dikutip Topsumbar.co.id dari VIVA, Jumat, 14 Oktober 2022.
Untuk diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.
Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.
Sedangkan Irjend Teddy sebelumnya adalah Kapolda Sumbar.
(AL)