Jakarta | Topsumbar – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Rakor RPKD ini juga dihadiri oleh bupati/wali kota se Sumatera Barat, bertempat di Hotel Balairung Matraman Raya Jakarta Pusat, pada Kamis (6/10/22).
Dilaksanakannya Rakor ini, untuk merumuskan arah kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan kabupaten/kota di Sumatera Barat. Hal ini, sesuai permasalahan-permasalahan penduduk miskin, mensinergikan program/kegiatan OPD agar tepat sasaran, serta tepat lokus pada desa/nagari kantong kemiskinan di Sumatera Barat.
Bupati Suhatri Bur menyebut bahwa Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Hal demikian juga untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dalam bentuk arah kebijakan, strategi, program, dan kegiatan beserta indikatif penganggarannya.
“Dokumen itu penting, melalui Bapelitbangda Padang Pariaman matangkan rencana strategisnya,” sebut Suhatri Bur yang didampingi Kepala Bapelitbangda Azwarman.
Sesuai yang diungkap gubernur katanya, bahwa ada sekitar 85,292 jiwa atau 1,6 persen Keluarga Miskin Ekstrim yang perlu dibantu. Dengan harapan pada tahun 2024 tidak ada lagi kemiskinan ekstrim di Kabupaten Padang Pariaman, dan Sumatera Barat umumnya.
Kemudian dia menambahkan, dalam rangka mendukung prioritas nasional tahun 2023 yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk mewujudkan di tahun 2024 kemiskinan di angka 0%. Hal ini katanya, sesuai dengan visi Padang Pariaman Berjaya, mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
“Bupati dan dan wakil bupati siap memberantas kemiskinan Ekstrim untuk kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman, dan sekaligus berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan, meskipun dalam kondisi keuangan yang sulit, namun program ini tetap dijadikan prioritas,” pungkasnya.
Sebelumnya, secara berjenjang mulai dari tingkat nasional sampai ke daerah telah dibentuk Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah. Tingkat nasional diketuai oleh wakil presiden, tingkat provinsi diketuai oleh wakil gubernur, dan tingkat kabupaten/kota ketuanya adalah wakil bupati dan wakil wali kota.
Maka, di akhir Rakor RPKD tersebut, dilakukan penandatangan kesepakatan bersama untuk berkomitmen melakukan Penanggulangan Kemiskinan Masyarakat di daerah masing-masing. Untuk penandatanganan tersebut, Ketua TPKD Padang Pariaman Rahmang diwakili oleh Kepala Bapelitbangda Azwarman.